Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah ke Publik, Kuasa Hukum Buka Suara
Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kliennya tidak berkewajiban menunjukkan ijazah kepada publik.
Sikap ini menjadi salah satu faktor gagalnya mediasi dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Surakarta.
>>> Kejagung Serahkan Berkas Oknum TNI Aktif ke Jaksa Militer Terkait Korupsi Motor Listrik Rp1 Triliun
Gugatan diajukan oleh advokat Sigit Pratomo, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Dalam proses mediasi, penggugat menuntut agar Jokowi memperlihatkan ijazah asli ke publik.
Alasan Penolakan Jokowi
Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menegaskan pihaknya menolak tuntutan tersebut karena penggugat dinilai tidak memiliki kewenangan hukum.
"Oleh karena yang bersangkutan bukan sebagai pihak yang diberi otoritas hukum sebagaimana layaknya aparat penegak hukum, maka kami menolak," ujar Irpan, Jumat (3/7).
Menurut Irpan, kepemilikan ijazah adalah hak pribadi yang dilindungi undang-undang, termasuk Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
>>> Prabowo Akui Bali Dilirik Jadi Pusat Finansial Internasional
Selain soal ijazah, Jokowi juga mempertanyakan legal standing penggugat. Irpan menilai gugatan tersebut bersifat spekulasi dan merupakan penyalahgunaan hak gugat.
Mediasi dinyatakan deadlock oleh hakim mediator karena tidak mencapai titik temu. Perkara kemudian dikembalikan ke majelis hakim untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.
Sidang selanjutnya memasuki agenda pembacaan gugatan. Proses jawab-menjawab antara penggugat, tergugat, dan turut tergugat akan dilakukan secara elektronik melalui sistem e-court.
Setelah seluruh jawaban disampaikan, persidangan berlanjut ke tahap pembuktian.
>>> Modus Monopoli Ompreng MBG, Seret Jenderal Polisi Aktif
Penggugat akan mendapat kesempatan pertama menghadirkan alat bukti sebelum majelis hakim memeriksa bukti dari pihak tergugat dan pihak terkait.
Update Terbaru
Lawan Meksiko, Inggris Bisa Diusik Oksigen Tipis dan Teror Kembang Api
Jumat / 03-07-2026, 03:11 WIB
Super Junior-83z Resmi Debut dengan Mini Album 'Promise' pada 13 Juli 2026
Jumat / 03-07-2026, 03:11 WIB
Chuu Rilis Single Digital Baru ‘Rule’ Berkolaborasi dengan Heize
Jumat / 03-07-2026, 03:11 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Filipina di AVC Girls U-18 2026
Jumat / 03-07-2026, 03:10 WIB
Babak I Piala Dunia: Oyarzabal Bawa Spanyol Ungguli Austria 1-0
Jumat / 03-07-2026, 03:10 WIB
BNN: 3,37 Ton Kuncup Ganja di Gresik Hendak Dijadikan Cairan Vape
Jumat / 03-07-2026, 03:09 WIB
KARD Umumkan Album Studio Perdana 'Where To Now? (Part.2) : NOWHERE'
Jumat / 03-07-2026, 03:09 WIB
Duo V8 dari SEVENTEEN Tembus Setengah Juta Kopi dalam Tiga Hari
Jumat / 03-07-2026, 03:09 WIB
Kang Seung Yoon WINNER Dikabarkan Main Drama Thriller Misteri Baru
Jumat / 03-07-2026, 03:09 WIB
Park Gyu-jeong dari GroovyRoom Konfirmasi Nikah Musim Gugur
Jumat / 03-07-2026, 03:09 WIB
Eks Rekan Ungkap Keretakan Hubungan Tifa dan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Jumat / 03-07-2026, 02:56 WIB
Gerindra Sentil Bupati Purwakarta Om Zein soal Lagu yang Dinilai Lecehkan Perempuan
Jumat / 03-07-2026, 02:56 WIB
Dokter Tifa Disebut Menangis Usai Dipecat Tim Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Jumat / 03-07-2026, 02:56 WIB
Sony Sebut AI sebagai Teknologi Fundamental yang Mendukung Strategi Perusahaan
Jumat / 03-07-2026, 02:43 WIB






