IDI Pertanyakan Tuntutan 4,5 Tahun Penjara Dokter Ratna
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mempertanyakan tuntutan 4,5 tahun penjara terhadap dr Ratna Setia Asih dalam kasus meninggalnya pasien Aldo Ramdani di RSUD Depati Hamzah, Pangkalpinang.
IDI menilai perkara yang menjerat dr Ratna berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi profesi medis. Dampaknya bisa memicu gejolak di kalangan dokter secara nasional.
>>> Thomas Tuchel Panggil Trevoh Chalobah ke Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026
Ketua Umum IDI dr Slamet Budiarto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Aldo Ramdani. Namun, ia juga mengaku prihatin terhadap proses hukum yang dihadapi dr Ratna.
Menurut IDI, sengketa medis seharusnya lebih mengedepankan mekanisme etik dan disiplin profesi sebelum dibawa ke ranah pidana. dr Slamet mempertanyakan penggunaan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Ia menilai saksi ahli dalam perkara medis harus memiliki kompetensi yang sama dengan dokter yang diperiksa, pengalaman kerja setara, dan menghadapi kondisi pelayanan serupa.
Hingga saat ini, tidak ada autopsi yang mendukung kepastian absennya dr Ratna berdampak pada meninggalnya pasien.
Mengutip kesaksian tenaga medis, dr Slamet menekankan pasien sudah dalam kondisi perburukan lebih lanjut saat dibawa ke rumah sakit.
Ia mengingatkan jika dr Ratna dinyatakan bersalah, putusan tersebut dikhawatirkan berdampak luas terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia.
Banyak dokter yang selama ini memberikan konsultasi on call di luar jam kerja bisa menjadi lebih berhati-hati, bahkan menolak panggilan karena khawatir berujung proses pidana.
Masyarakat justru dikhawatirkan menjadi pihak yang paling dirugikan.
>>> AC Oulu Targetkan Kemenangan Kelima Beruntun Saat Jamu IFK Mariehamn
IDI juga menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Update Terbaru
90+ Pinjol Legal OJK 2026 dengan Tenor Bulanan yang Aman dan Cepat Cair
Rabu / 01-07-2026, 09:50 WIB
Nekat! Windows 11 Berhasil Berjalan Stabil di PC Berusia Lebih Dari 20 Tahun
Rabu / 01-07-2026, 09:50 WIB
James Kennedy dari 'Vanderpump Rules' Bertunangan dengan Jordan Meyers
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mahfud MD: Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim Sudah Saya Duga
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mbappe Samai Messi, Prancis Melesat ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir, KNVB Tempuh Jalur Hukum Lawan Rasisme
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Amerika Enggan Cairkan Dana Beku Iran US$6 Miliar, Sebut Tak Sesuai Perjanjian
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Chris Brown Diperintahkan Bayar Rp13 Miliar Akibat Serangan Anjing
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Jadwal Baru Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia, Hydration Break Dihapus
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Prabowo Sematkan Tanda Kehormatan Samkaryanugara ke 2 Satker dan 10 Polda
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Pernikahan Taylor Swift di MSG: Biaya Polisi Capai Rp2,5 Miliar
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Hujan Lebat dan Badai Petir Tunda Laga Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Piala Dunia 2026 Buktikan Sepak Bola Tak Bisa Diukur dengan Algoritma
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Buruh Tolak Kemasan Rokok Polos: Bukan Solusi Tapi Masalah Baru
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB






