Panselnas Hapus Denda Rp100 Juta bagi Peserta Koperasi Merah Putih
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi menghapus aturan denda sebesar Rp100 juta bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih yang memilih mundur.
Kebijakan ini diambil setelah banyak calon manajer mundur karena keberatan dengan syarat tersebut.
>>> Rasio Klaim Asuransi YOII Naik Jadi 26,59 Persen per Mei 2026
Ketentuan baru tertuang dalam Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026 yang dirilis pada Kamis (18/6/2026).
Melalui surat itu, Panselnas menganulir sanksi finansial yang sebelumnya diatur dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13.
Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons masukan masyarakat dan menyempurnakan sistem rekrutmen.
Pemerintah ingin proses seleksi lebih transparan, akuntabel, serta mampu menjaring talenta terbaik.
Dengan penghapusan sanksi, peserta kini dapat mengikuti pelatihan dan pembinaan tanpa khawatir denda besar.
"Setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa," tulis Panselnas dalam pengumuman.
>>> Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas Turun 18 Juni 2026
Meski penalti dihapus, Panselnas tetap menekankan pentingnya komitmen dan loyalitas peserta.
Peserta yang lolos wajib menyelesaikan seluruh tahapan program demi mendukung agenda pembangunan nasional.
Kesempatan kedua kini terbuka bagi peserta yang sebelumnya mundur karena klausul penalti.
Panselnas membuka kembali konfirmasi melalui portal resmi pada 17 hingga 23 Juni 2026.
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan retensi peserta dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk program Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
>>> Kolombia Kalahkan Uzbekistan 3-1 di Laga Perdana Grup K Piala Dunia 2026
Penghapusan denda Rp100 juta menunjukkan upaya pemerintah mewujudkan sistem penerimaan yang adaptif terhadap aspirasi publik.
Update Terbaru
Psikolog Ungkap Alasan Remaja Sering Membantah, Bisa Jadi Tanda Positif
Rabu / 01-07-2026, 09:10 WIB
Arc Raiders Terapkan Denuvo Anti-Cheat untuk Semua Pemain, Embark Siapkan Pembaruan Lebih Besar
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Game Terakhir dari Art Director Half-Life 2 dan Dishonored Terungkap: Soulslike FPS Pertama di Dunia
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Trump Ungkap Pendapatan Kripto Lebih dari Rp15 Triliun
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Mike Tyson Rayakan Ultah ke-60 di Miami, Dunia Tinju Hormati Legenda
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Ekuador Protes Gangguan Suporter Meksiko di Hotel Timnas
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Lebih dari 150 Orang Terinfeksi Cyclosporiasis di Michigan Tenggara
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Altos Computing Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Promo Kabel USB-C 3-Pack Hanya Rp100 Ribuan, Pas untuk Stok Cadangan
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Sosialis Demokrat Tantang Petahana Demokrat di Primer Colorado
Rabu / 01-07-2026, 08:50 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp809 Miliar, Harta Tak Sampai Segitu
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Betrand Peto Ogah Minta Maaf soal Sindiran di Medsos ke Kubu Sarwendah
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Latsarmil Kopdes Diubah, Biaya Rp45 Juta Per Orang Masih Misteri
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB






