MUI Soroti Titik Kritis Kehalalan Nata de Coco dalam Proses Produksi
Nata de coco merupakan hidangan penutup yang populer di Indonesia karena teksturnya yang kenyal dan rasa manis.
Namun, proses pembuatannya memerlukan kecermatan agar tidak tercampur bahan terlarang atau berbahaya.
>>> Menkeu Purbaya Temui Menkeu China Perkuat Pembiayaan Pembangunan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencatat pernah ada oknum produsen yang mencampur bahan kimia tertentu dalam produksi nata de coco.
Pelaku usaha nakal itu sengaja mencampur ZA (amonium sulfat) agar nata de coco menggumpal dan kenyal.
Guru Besar IPB bidang Agroindustri dan Bioindustri, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, M. Sc.
, menjelaskan bahwa nata de coco adalah produk selulosa mikrobial murni. Pembentukannya membutuhkan nutrisi berupa sumber karbon dan nitrogen.
Zat seperti urea atau ZA berfungsi sebagai nutrisi bagi bakteri Acetobacter xylinum selama fermentasi, bukan untuk dikonsumsi langsung.
Jika takarannya tepat, bakteri akan menghabiskan unsur tersebut untuk pertumbuhan struktur nata de coco.
>>> Kemenkes Prediksi Harga Obat Naik Akibat Pelemahan Rupiah
Setelah fermentasi, sisa media penunjang dibersihkan melalui pencucian, perebusan, hingga perendaman. Produk akhir yang dijual adalah selulosa mikrobial murni tanpa membawa substrat atau media pertumbuhan.
Titik Kritis pada Bahan Penolong
Auditor LPPOM MUI Mulyorini R Hilwan menegaskan bahwa titik kritis halal nata de coco bukan pada urea atau ZA.
Yang perlu dicermati adalah bahan lain seperti gula dan bahan penolong dalam proses pemurnian.
Misalnya, jika menggunakan enzim atau karbon aktif, sumber bahan tersebut harus dipastikan halal.
Karbon aktif dari tumbuhan atau batu bara tidak bermasalah, tetapi yang dari tulang hewan wajib berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat.
Enzim mikrobial juga harus dipastikan medianya bebas dari najis.
>>> Setting Sensitivitas FF Terbaik 2026 untuk Headshot Lebih Akurat
Keberadaan urea atau ZA dalam fermentasi tidak otomatis membuat produk tidak halal atau tidak aman, asalkan standar pangan, higienitas, dan kebersihan produk akhir terpenuhi.
Update Terbaru
Pengacara Ungkap Dua Alasan Utama Nikita Mirzani Ajukan PK
Rabu / 01-07-2026, 14:54 WIB
Unboxing Samsung Galaxy A27 5G: Layar AMOLED 120Hz dan Snapdragon 6 Gen 3
Rabu / 01-07-2026, 14:54 WIB
ACT Fibernet Luncurkan Stream TV 4K, Pusat Hiburan AI untuk Rumah
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
2 Hair Tonic dengan Oleanolic Acid Rekomendasi Dokter untuk Atasi Rambut Rontok
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
Air Tanah Ternyata Bantu Ekosistem Laut Simpan Karbon
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
Foundation Viva Tahan Lama? Ini Penjelasan dan 2 Pilihan Produk Awet
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
Cara Cek Desil Bansos 2026 Online via HP, Panduan Lengkap
Rabu / 01-07-2026, 14:53 WIB
Profil Dadi Yudistira Eks Gitaris Superglad yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
Rabu / 01-07-2026, 14:50 WIB
Inflasi Juni 2026 Naik 3,34 Persen, Daya Beli dan Arah Suku Bunga Jadi Sorotan
Rabu / 01-07-2026, 14:48 WIB
Daveigh Chase Meninggal, Laporan Medis Ungkap AIDS sebagai Penyebab Kematian
Rabu / 01-07-2026, 14:42 WIB
Dadi Yudistira Sakit Apa? Benarkah Serangan Jantung? Inilah Kronologi Kematian Eks Gitaris Superglad
Rabu / 01-07-2026, 14:40 WIB
Penyebab Kematian Daveigh Chase Diungkap, Pengisi Suara Lilo Meninggal karena AIDS
Rabu / 01-07-2026, 14:38 WIB
Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026: Pertamax Bertahan, Turbo dan Dex Series Turun
Rabu / 01-07-2026, 14:36 WIB
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD Veronika Lake terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Rabu / 01-07-2026, 14:34 WIB






