Gubernur Jawa Tengah Coret Peserta SPMB 2026 Jalur Titipan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tegas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan tidak akan mentoleransi praktik titip-menitip yang dapat mencederai keadilan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini berfokus pada perlindungan hak dan keadilan setiap calon murid.
>>> Jemaah Umrah Kuartal Keempat 2025 Tembus 11,2 Juta Orang
Semua calon peserta didik memiliki hak yang setara tanpa diskriminasi.
"Bapak Gubernur berpesan pada kami, yang pertama adalah larangan mencederai rasa keadilan.
Semua calon murid memiliki hak dan kewajiban yang tidak boleh dibeda-bedakan," ujar Sadimin dalam webinar SPMB Ramah, Kamis (11/6/2026).
Pemerintah daerah mengusung slogan khusus untuk memperkuat komitmen bersih selama masa pendaftaran. "Jadi asas yang kita pegang yakni no titip-titip, no jasa penitipan," kata Sadimin.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa peserta yang terbukti menggunakan jalur titipan akan langsung dicoret. "Semakin anda nitip, semakin saya coret," tegasnya melalui rekaman video yang diputar dalam webinar.
>>> Shin Tae-yong Desak PSSI Wajibkan Klub Turunkan Pemain Muda
Selain itu, sekolah yang memfasilitasi praktik kecurangan akan masuk daftar hitam atau blacklist. "Apalagi menerima jasa penitipan, tidak ada itu.
Semuanya blak-blakan, terbuka," ujar Ahmad Luthfi.
Kebijakan ini telah berkekuatan hukum tetap melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/117 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB.
Aturan tersebut juga didukung petunjuk operasional dari Dinas Pendidikan.
Dengan kepastian hukum ini, Pemprov Jawa Tengah berkomitmen memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak untuk mendapatkan layanan pendidikan.
>>> Drama China Never Ending Summer Resmi Tayang Perdana di iQIYI dan Vidio
Proses seleksi diharapkan berjalan transparan dan adil.
Update Terbaru
Canaya, Kopi Inovasi Panas Bumi dari Pertamina Geothermal Energy
Rabu / 01-07-2026, 12:01 WIB
J&T Express Perluas Layanan ke 60 Negara, Bidik Peluang Ekspor UMKM
Rabu / 01-07-2026, 12:01 WIB
Gemini Spark Kini Bisa Otomatiskan Tugas di Mac, Termasuk dari Jarak Jauh
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH Rp1,25 Juta yang Cair untuk KPM Baru 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Instrumen Jaga Pertumbuhan Sulut
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Harga Minyak Naik ke US$73,45 usai Iran Tolak Temui Utusan AS
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2,625 Juta per Gram
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Inggris Investasi Rp 7,2 Triliun untuk Gantikan Jet Red Arrows yang Menua
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
Hasil Piala Dunia: Meksiko Kalahkan Ekuador 2-0, Lolos ke 16 Besar
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
Bupati Bangkalan Minta Kematian Sekdin di Bandara Juanda Diusut Tuntas
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
KPK: Ketum Pemuda Pancasila Diduga Kuasai Aset Hasil Korupsi Rita Widyasari
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB
Daftar 7 Tim Negara Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB
Prabowo Klaim Dapur MBG Polri Terbaik, Netizen: Kamu Diketawain Negara Lain
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB






