Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH Rp1,25 Juta yang Cair untuk KPM Baru 2026
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp1,25 juta bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru di tahun 2026.
Bagi masyarakat yang baru terdaftar sebagai penerima, penting untuk mengetahui cara mengecek status penerimaan agar bantuan dapat segera dicairkan.
>>> Sensus Ekonomi 2026 Jadi Instrumen Jaga Pertumbuhan Sulut
Panduan Cek Status PKH
Pengecekan status penerimaan bansos PKH dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Langkah pertama, kunjungi laman cekbansos. kemensos.
go. id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
Masukkan data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Setelah itu, ketik kode captcha yang muncul, lalu klik tombol 'Cari Data'.
>>> Harga Minyak Naik ke US$73,45 usai Iran Tolak Temui Utusan AS
Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan, termasuk jenis bantuan dan jadwal pencairan.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul rincian bantuan yang diterima, termasuk nominal Rp1,25 juta.
Bantuan tersebut dapat dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, seperti BRI, BNI, atau Mandiri.
Pastikan data kependudukan Anda sudah sesuai dan aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar proses pencairan berjalan lancar.
Bagi KPM baru yang belum menerima bantuan, disarankan untuk rutin mengecek status secara berkala.
>>> Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2,625 Juta per Gram
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dapat diperoleh melalui pendamping sosial atau kantor desa setempat.
Update Terbaru
Mengapa Laporan Hasil Observasi Harus Objektif? Ini 5 Alasannya
Rabu / 01-07-2026, 13:01 WIB
Gandeng Ulama, Pemkot Surabaya Targetkan Cakupan Imunisasi Anak Tembus 90 Persen
Rabu / 01-07-2026, 13:01 WIB
Kata-kata Didier Deschamps ke Kylian Mbappe Bawa Prancis Mulus Hampir ke Final Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Deschamps Beri Hormat Khusus Usai Mbappe Bikin Dua Gol ke Gawang Swedia
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Vasektomi Tak Ganggu Fungsi Seksual Pria, Ini Penjelasan Ahli
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Vietnam Tunda Larangan Motor Bensin di Hanoi hingga 2028
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Inggris Siapkan Adu Penalti Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Nano Machine Chapter 319 Siap-Siap Panas! Ini Hal yang Perlu Diingat
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Daftar Wilayah Masuk Puncak Musim Kemarau Juli 2026, Waspada Dampaknya
Rabu / 01-07-2026, 12:57 WIB
Beli Tiket ARTJOG 2026 Lewat BRImo, Dapat Diskon 15 Persen
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
DPR Hormati Putusan MK yang Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Haaland Jadi Pahlawan, Norwegia Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Neraca Perdagangan RI Defisit US$1,61 Miliar pada Mei 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Online via HP, Jangan Sampai STNK Diblokir
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB






