Kejaksaan Agung Sita Aset Eddy Tansil Rp82,68 Miliar
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung berhasil menyita aset milik buron kasus korupsi Eddy Tansil alias Tan Chu Hong senilai Rp82,68 miliar.
Penyitaan dilakukan melalui mekanisme penyerahan sukarela setelah BPA memperoleh persetujuan dari Bank Mandiri. Bank tersebut sebelumnya menguasai sejumlah aset Eddy Tansil di Indonesia.
>>> Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Website
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan negosiasi intensif rampung pada tahun 2026. Bank Mandiri bersedia menyerahkan aset terpidana yang berada di bawah penguasaan mereka.
Total aset yang berhasil diselamatkan bernilai Rp82.680.537.548.
Uang tunai mendominasi dengan nilai Rp51,68 miliar, sementara Rp30,99 miliar sisanya berupa 25 aset tanah dan bangunan.
Rincian Aset yang Disita
Aset yang disita meliputi satu bidang tanah seluas 1.550 m² dan empat unit vila di Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
>>> Spanyol Hadapi Debut Cape Verde pada Partai Perdana Piala Dunia 2026
Petugas juga menyita sebidang tanah seluas 26.403 m² beserta bangunan eks pabrik Becks Beer milik PT Rimba Subur Sejahtera di Gunung Putri, Bogor.
Selain itu, 18 bidang tanah kosong di Desa Argawana, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Serang, Banten, juga ikut disita.
Eddy Tansil merupakan terpidana kasus pembobolan kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dengan kerugian US$565 juta.
Ia divonis 20 tahun penjara pada 1994, namun melarikan diri dari Lapas Cipinang pada 1996.
>>> Kiaton Bagikan Cara Check In Kereta Api Online dan Offline untuk Penumpang
Keberadaan Eddy Tansil hingga kini masih misterius, meskipun sempat muncul informasi bahwa ia bersembunyi di China.
Update Terbaru
Penonton Film Korea Melonjak 75 Persen pada Semester I
Minggu / 05-07-2026, 12:58 WIB
Cara Cek Saldo 3 Bansos PKH di Rekening BNI yang Cair Merata 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:50 WIB
Cara Optimalkan 9 Fitur Rahasia WhatsApp 2026 untuk Chat Aman dan Cepat
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Bripda Nopandri Ditemukan Tewas Usai Hilang saat Penggerebekan Narkoba
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Maroko Ancaman Serius bagi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kunjungan PM Singapura, Polisi Atur Lalu Lintas di 8 Ruas Jalan Jakarta
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Jadwal Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kembang Api Meriahkan Langit New York Rayakan HUT ke-250 AS
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Ketum Viking: Terkejut dengan Rekrutan Anyar Persib, Notsuda dan Ragnar
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Harga HP Naik Terus, David Gadgetin Ungkap Waktu Terbaik Ganti Ponsel Baru
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Brandon Woodruff Cedera Bahu Lagi, Brewers Kalah dari Diamondbacks
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
12 Drama Korea Baru Tayang Juli 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
Penembakan di Westgate Glendale, Pelaku Masih Buron
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB
Kembang Api di BMO Stadium Meledak ke Arah Penonton, Evakuasi Dilakukan
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB







