Pengadilan Perintahkan Justin Baldoni Bayar Biaya Pengacara Blake Lively
Hakim memerintahkan studio milik Justin Baldoni, Wayfarer Studios, untuk membayar biaya pengacara Blake Lively.
Keputusan ini terkait gugatan pencemaran nama baik yang diajukan Baldoni terhadap Lively dan telah dibatalkan pengadilan.
>>> Intel Luncurkan Project Firefly untuk Rombak Laptop Kelas Menengah ke Bawah
Hakim Lewin Liman memutuskan bahwa Lively berhak mendapatkan kembali biaya pembelaannya berdasarkan undang-undang California tahun 2023.
Undang-undang tersebut melindungi korban pelecehan seksual dari gugatan pencemaran nama baik yang bersifat pembalasan.
Meski demikian, Liman menolak permohonan Lively untuk ganti rugi tiga kali lipat dan ganti rugi hukuman. Alasannya, ketentuan tersebut tidak ada dalam hukum federal.
Blake Lively dan Justin Baldoni sebelumnya telah menyelesaikan semua perselisihan hukum mereka pada Mei 2026, dua minggu sebelum sidang digelar.
Namun, mosi biaya Lively berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Korban dari Gugatan Pencemaran Nama Baik yang Dipersenjatai masih menunggu putusan.
>>> Kim Mu-yeol Buka Suara Soal Kontroversi Serial Teach You a Lesson
Sebagai bagian dari penyelesaian, kedua belah pihak setuju untuk mematuhi putusan Liman tentang mosi biaya dan tidak mengajukan banding.
Pengacara Lively, Esra Hudson dan Michael Gottlieb, menyatakan bahwa Lively memenangkan gugatannya berdasarkan Pasal 47.1 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Mereka menegaskan bahwa Lively mengajukan klaim dengan itikad baik dan tidak ada bukti niat jahat.
Sementara itu, pengacara Baldoni, Bryan Freedman, membantah 10 dari 13 klaim Lively dibatalkan sebelum penyelesaian.
Ia menyebut Lively tidak menerima imbalan atas pembatalan tiga klaim yang tersisa dan mengeksploitasi hukum California.
>>> Cara Mengetahui Username dan Password Router untuk Akses Panel Admin
Freedman menambahkan bahwa Lively hanya diberikan biaya pengacara terbatas untuk satu klaim. Ia menegaskan tidak ada pelecehan seksual, pembalasan, atau kampanye fitnah dalam kasus ini.
Update Terbaru
Timnas Indonesia Waspadai Vietnam di Piala AFF 2026
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Link Live Streaming Australia vs Mesir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Viral Staf Timnas Mesir Ribut dengan Polisi, Nyaris Adu Jotos
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Profil David Nascimento, Pelatih Indonesia U-17 Eks Asisten Van Gaal
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Sinopsis Archives: The Nanyang Mystery, Drama Misteri Zhang Xincheng dan Ding Yuxi
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Dari Hutan Ranjuri, Anto Ubah Daun Gugur Jadi Pewarna Alami Batik Valiri
Jumat / 03-07-2026, 23:46 WIB
4 Rekomendasi Shampo Non SLS yang Aman Dipakai Setiap Hari
Jumat / 03-07-2026, 23:46 WIB
Michelin Guide Resmi Hadir di Selandia Baru, Ini Daftar Restoran Berbintang 2026
Jumat / 03-07-2026, 23:46 WIB
Tangis Cristiano Ronaldo saat Kenakan Jersey No.21, Tanda Penghormatan untuk Diogo Jota
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Susunan Pemain Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Xhaka Vs Mahrez
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Rating Pemain Spanyol Usai Tekuk Austria, Layak Jadi Kandidat Juara?
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78,81 Miliar Impor Barang Tiruan
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Antisipasi Kekeringan di Sukra Indramayu, Kementan Pasok Pompa Air untuk 1.945 Hektare Lahan
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Kemenperin Dorong Kawasan Industri Pangkas Emisi, IWIP Masuk Program NZIP
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB






