KPK Tahan Lima Pegawai BPK Terkait Suap Audit Muara Enim
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dari Augusz sebesar Rp100 juta, uang tunai dari Mulyono sebesar Rp100 juta, dokumen, barang bukti elektronik, serta satu unit mobil SUV.
Respons BPK
Menanggapi penangkapan para anggotanya, BPK menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini melalui mekanisme internal lembaga.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Teguh Widodo mengklaim lembaganya akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat sesuai ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik.
"BPK menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
BPK berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Teguh.
Teguh menambahkan bahwa BPK menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran integritas yang dilakukan oleh pegawainya serta berkomitmen memperkuat manajemen tersebut.
Para tersangka penerima suap dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
>>> Ai Bao Lahirkan Anak Panda Keempat di Everland Resort Korea Selatan
KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Update Terbaru
Trossard Tunda Bahas Masa Depan di Arsenal, Besiktas dan Klub Arab Saudi Berminat
Rabu / 01-07-2026, 16:01 WIB
Anniversary ke-9 Free Fire: Festival di Jogja & Grand Finals FFNS Fall
Rabu / 01-07-2026, 16:01 WIB
Village People: Vokalis Victor Willis Meninggal di Usia 75 Tahun
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
Sekjen Kemendagri Minta 174 Pemda Sempurnakan Data Calon Penerima BSPS
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
Penampakan Stiker Dilarang Beli BBM Bagi Penunggak Pajak Kendaraan di NTT
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
DKI Jakarta Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, yang Pertama di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
Solo Leveling on Ice Umumkan Pemeran Baru Sung Jinwoo untuk Pertunjukan Agustus di Seoul
Rabu / 01-07-2026, 15:57 WIB
One Piece Live-Action Season 3 Selesai Syuting, Netflix Konfirmasi Rilis 2027
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB
Perbedaan iPhone Bekas, Inter, dan Bypass: Jangan Salah Pilih Sebelum Membeli
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB
Biwin Luncurkan SSD M560 PCIe 5.0 dengan Kecepatan Baca 11.000 MB/s
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB
Google Dikabarkan Kembangkan Aplikasi Signature untuk Tanda Tangan Digital
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB
TSM Hadirkan Karakter Viral "Nailoong" untuk Pertama Kali di Bandung
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB
Studi Ungkap Anak Muda Alami Penuaan Biologis Lebih Cepat
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB






