Komdigi Batasi Akses Internet Anak demi Proteksi Ruang Siber
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan pembatasan akses internet dan media sosial bagi anak.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas.
>>> Fatty Liver Kini Marak Serang Usia 30-an Akibat Obesitas
Aturan tersebut telah diimplementasikan penuh sejak akhir Maret 2026.
Komdigi menegaskan langkah ini bukan untuk memangkas hak anak dalam beraktivitas digital, melainkan untuk memproteksi mereka dari ancaman di ruang siber.
Keseimbangan Aktivitas Digital dan Sosial
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar, menyatakan pemerintah ingin mengembalikan keseimbangan antara kehidupan sosial nyata dan aktivitas digital anak.
"Kami tidak melihat kebijakan ini sebagai upaya memblokir anak-anak dari dunia digital," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Komdigi berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar program khusus untuk mengurangi ketergantungan anak pada gawai.
Anak-anak diajak kembali menikmati interaksi sosial langsung melalui permainan fisik di area publik.
Menurut Alfreno, penyediaan alternatif aktivitas positif di luar ruang digital menjadi langkah nyata yang mendampingi regulasi tersebut.
>>> Daya Saing Industri dan Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Ekspor
Hal ini diharapkan dapat mengarahkan anak-anak memanfaatkan teknologi secara aman dan sesuai usia.
Ancaman Siber pada Anak
Data Komdigi menunjukkan rata-rata screen time anak di Indonesia mencapai 7,5 jam per hari. Angka ini dinilai mengkhawatirkan bagi tumbuh kembang anak.
Sebanyak 50,3% anak Indonesia berisiko tinggi terpapar konten bermuatan seksual di media sosial.
Fenomena ini memicu ancaman lain seperti perundungan siber, predator online, hingga penyalahgunaan internet pada usia dini.
Komdigi mengidentifikasi dua klaster ancaman utama di dunia maya, yaitu risiko konten dan risiko kontak.
Risiko konten muncul dari kemudahan akses internet terhadap materi negatif, sementara risiko kontak terjadi saat anak berinteraksi dengan pihak lain, termasuk penipuan dan eksploitasi.
"Komdigi sebagai pembuat PP Tunas ingin memberikan alternatif.
>>> Mengenal Perbedaan Asam Urat dan Rematik Agar Tidak Salah Penanganan
Selama ini kami terus mengingatkan bahwa dunia digital memiliki berbagai risiko, tetapi di sisi lain kami juga menyiapkan pilihan aktivitas yang sehat dan bermanfaat," pungkas Alfreno.
Update Terbaru
Insiden Barstool Taylor Frankie Paul Kembali Muncul dalam Perebutan Hak Asuh
Kamis / 02-07-2026, 04:25 WIB
Mantan Pramuka Titans Dinyatakan Bersalah Bunuh Pacar Hamil
Kamis / 02-07-2026, 04:25 WIB
KONI Ungkap Alasan Gandeng DKI Jakarta untuk PON XXII NTT-NTB
Kamis / 02-07-2026, 04:25 WIB
Riley Gaines: Perjuangan Atlet Trans di Olahraga Putri Belum Berakhir
Kamis / 02-07-2026, 04:22 WIB
Laporan Otopsi Ungkap Detail Kematian Aktor 'The Wire' James Ransone
Kamis / 02-07-2026, 04:22 WIB
PSGC Ciamis Resmi Jadi Tim Satelit Persib untuk Musim 2026/2027
Kamis / 02-07-2026, 04:21 WIB
China Terapkan Aturan Keamanan Nasional untuk Investasi ke Luar Negeri
Kamis / 02-07-2026, 04:21 WIB
Babak I Piala Dunia: Habib Diarra Antar Senegal Unggul 1-0 atas Belgia
Kamis / 02-07-2026, 04:21 WIB
Ismael Saibari Resmi Gabung Bayern Munchen Usai Tampil Gemilang di Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 04:21 WIB
Anime Casino Games: Ketika Slot Reels Bertemu Energi Manga
Kamis / 02-07-2026, 04:21 WIB
Kopi Kenangan Rilis Laporan ESG 2025, Fokus pada Keberlanjutan dan Pemberdayaan Petani
Kamis / 02-07-2026, 04:20 WIB
Dari Jual Sembako hingga Tarik Tunai, Cara Baru UMKM Menambah Penghasilan
Kamis / 02-07-2026, 04:20 WIB
5 Rekomendasi Sleeping Mask Lokal, Wajah Lembap dan Cerah Saat Bangun Tidur
Kamis / 02-07-2026, 04:20 WIB
Prabowo Tegaskan Hukum Bukan Alat Balas Dendam Politik
Kamis / 02-07-2026, 04:19 WIB






