Prabowo Tegaskan Hukum Bukan Alat Balas Dendam Politik
Presiden Prabowo Subianto memberikan ultimatum tegas kepada aparat penegak hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa hukum tidak boleh menjadi instrumen balas dendam politik.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Bhayangkara Ke-80. Kepala Negara mengingatkan agar seluruh proses penegakan hukum berjalan adil dan berpihak pada masyarakat lemah.
>>> Trump Akui AS Tak Mampu Buat Pesawat Secanggih Hadiah Qatar
"Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang," kata Prabowo, Kamis (2/7).
Menurut Presiden, aparat penegak hukum memegang peran kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Ia mengingatkan agar kewenangan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik atau golongan tertentu.
Prabowo secara tegas melarang praktik kriminalisasi dalam sistem penegakan hukum nasional. Ia juga menekankan larangan penyalahgunaan wewenang dalam setiap proses hukum.
"Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun.
>>> Projo Minta Publik Tak Bawa-bawa Politik dalam Gelar Adat Jokowi di Lampung
Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang," tegas Prabowo.
Presiden menambahkan bahwa keadilan harus dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang latar belakang. Negara berkewajiban melindungi masyarakat yang membutuhkan dan melayani pencari keadilan.
Prabowo juga menekankan pentingnya rasa aman bagi masyarakat yang benar. Sebaliknya, setiap pelanggaran hukum harus diproses tanpa perlakuan istimewa.
"Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani.
Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab," ujar Presiden.
>>> Trump Klaim Qatar Keluarkan Banyak Uang Demi Berikan 'Hadiah Istimewa' untuk Amerika Serikat
Melalui arahannya, Prabowo menegaskan supremasi hukum harus dijalankan secara profesional, independen, dan bebas dari kepentingan politik. Penegakan hukum yang adil menjadi fondasi kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Update Terbaru
Utah Mammoth Dapatkan Vincent Trocheck dari New York Rangers
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Friv Rekomendasikan Game Edukasi Terbaik untuk Melatih Kreativitas Anak
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Candy Crush Saga 2026: Tips, Trik, dan Cara Dapat Gold Bar Gratis
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Pakar ITS Ungkap Tantangan Teknis Penerapan Biodiesel B50 di Indonesia
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Malik Beasley Ajukan Plea Not Guilty dalam Kasus Judi NBA
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Video Perlihatkan Momen Donald Trump dan Dana White Bersiap di Oval Office untuk UFC
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Lonzo Ball Bantah Klaim LaVar Soal Kepergian Tina
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Taylor Swift Sewa Perusahaan Pembuat Set Film untuk Pernikahan di MSG
Kamis / 02-07-2026, 05:25 WIB
Tamu Undangan Taylor Swift Bocorkan Detail Pernikahan: Resepsi di MSG, Upacara di Tempat Lain
Kamis / 02-07-2026, 05:25 WIB
KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Pelepasan Kawasan Hutan Bupati Kuansing
Kamis / 02-07-2026, 05:25 WIB
Kia Cetak Rekor Penjualan Juni dan Semester Pertama Tertinggi Sepanjang Sejarah
Kamis / 02-07-2026, 05:22 WIB
7 Cara Hemat Biaya Bagasi Pesawat, Mudah Dipraktikkan
Kamis / 02-07-2026, 05:21 WIB
Jumlah Turis Asing ke Indonesia Tembus 1,38 Juta pada Mei 2026
Kamis / 02-07-2026, 05:21 WIB
Indonesia Terpilih jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23
Kamis / 02-07-2026, 05:21 WIB






