Korlantas Polri Siapkan SIM Digital untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas
Korps Lalu Lintas Polri tengah menyiapkan sistem Surat Izin Mengemudi (SIM) digital yang terintegrasi dengan database nasional. Langkah ini bertujuan memperketat pengawasan perilaku pengemudi di jalan raya.
Sistem ini dirancang untuk memantau setiap pelanggaran yang dilakukan pemilik SIM secara langsung. Melalui integrasi tersebut, kepolisian berharap dapat menekan angka pelanggaran sekaligus mempermudah pengawasan di seluruh Indonesia.
>>> DPR Naikkan Batas Bawah Target Penerimaan Negara KEM PPKF 2027
SIM Digital Terkoneksi Database Nasional
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa SIM digital menggunakan sistem registrasi dan identifikasi pengemudi yang terkoneksi langsung dengan pangkalan data pusat.
"Artinya bahwa semua produksi SIM se-Indonesia akan tersimpan di database kita. SIM digital ini akan menarik data dari data SIM nasional yang ada di Korlantas," ujar Wibowo.
Pengembangan format digital ini juga ditujukan untuk mengantisipasi pemalsuan dokumen berkendara yang marak terjadi. Keberadaan basis data tunggal akan mencegah kepemilikan dokumen ganda oleh satu individu.
Traffic Attitude Record dan Sistem Penalti Poin
Wibowo menyebutkan bahwa sistem ini dilengkapi Traffic Attitude Record (TAR), yaitu pencatatan perilaku pengemudi terkait pelanggaran atau keterlibatan kecelakaan lalu lintas.
>>> Polri Sita Pabrik Pengolahan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun
Catatan rekam jejak dalam TAR akan terhubung dengan sistem penalti poin yang memengaruhi status keabsahan SIM. Akumulasi pelanggaran dapat berdampak pada sanksi hukum yang tegas.
"Efeknya, nanti akan ada sanksi pencabutan SIM sementara atau permanen alias selamanya. Itu untuk kepatuhan masyarakat," kata Wibowo.
Meskipun mekanisme sanksi sudah direncanakan, penerapan menyeluruh program ini masih membutuhkan waktu. Pihak kepolisian masih melakukan kajian mendalam terkait regulasi penegakan hukum.
"Sanksinya tadi, ada pencabutan SIM sementara ada pencabutan SIM tetap. Tentunya, dengan putusan pengadilan nantinya ya," ujar Wibowo.
>>> Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia Terhubung Langsung dengan CIPS China
Pelaksanaan teknis di lapangan memerlukan koordinasi lintas sektor karena fungsi pengawasan perilaku berkendara berada di bawah kewenangan Direktorat Penegakan Hukum Korlantas.
Update Terbaru
Meksiko Tekan Ekuador, Unggul 2-0 hingga Turun Minum
Rabu / 01-07-2026, 11:41 WIB
Cuktech Power Bank 600 Meluncur dengan Daya 600W, Bisa Nyalakan Ketel dan Bor
Rabu / 01-07-2026, 11:15 WIB
9 Merek Skincare Organik Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Rabu / 01-07-2026, 11:15 WIB
North West Pamer Tindikan Bibir di Paris Fashion Week
Rabu / 01-07-2026, 11:15 WIB
Harga BBM Non Subsidi Turun, Pertamax Tetap Rp16.250 per Liter
Rabu / 01-07-2026, 11:14 WIB
Insentif EV Molor Lagi, Pemerintah Lebih Fokus Mobil Nasional
Rabu / 01-07-2026, 11:14 WIB
Film Obsession Tawarkan Teror Cinta Berujung Maut, Ini Sinopsis Horor Psikologis yang Viral di X
Rabu / 01-07-2026, 11:08 WIB
Teori Penggemar: Cyberpunk: Edgerunners Season 2 Bisa Berdarah di Awal
Rabu / 01-07-2026, 11:05 WIB
Badai Tunda Laga Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia, Wartawan Senior Pensiun
Rabu / 01-07-2026, 11:05 WIB
Suami Sarah Gibson Kerja Apa? Diska Resha Putra Ternyata Pengusaha dan Pernah Jadi Manajer Klub Sepak Bola
Rabu / 01-07-2026, 11:02 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 2 - 5 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:02 WIB
Mesin Pinball Lego Fungsional Jadi Set Terbaik Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:01 WIB
Yordan Alvarez Pukul Grand Slam, Astros Kalahkan Twins 6-4
Rabu / 01-07-2026, 11:01 WIB






