Kementerian PU Ajukan Tambahan Anggaran Rp 121,34 Triliun untuk 2027
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 219,81 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Pengajuan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026).
>>> IESR Duga Pemadaman Listrik Jawa-Bali Akibat Rendahnya Cadangan PLTU
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa penyusunan acuan kerja telah diselaraskan dengan rencana strategis pembangunan nasional.
Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk mendukung berbagai agenda prioritas negara yang sedang berjalan.
"Mengacu pada RKP, Kementerian PU telah menyusun total kebutuhan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp 219,81 triliun," kata Dody dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.
Namun, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp 98,47 triliun. Hal ini berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 7 Mei 2026.
Dengan demikian, terdapat selisih anggaran sebesar Rp 121,34 triliun yang belum terakomodasi.
>>> BI dan PBOC Sepakati Perluasan Penggunaan Mata Uang Lokal
Kekurangan ini mencakup pos-pos penting seperti jaringan irigasi, perbaikan jalan, penyediaan air minum, dan fasilitas pendidikan.
Untuk mengatasi masalah pembiayaan, Kementerian PU telah mengirimkan nota permohonan resmi kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Surat tersebut dikirim pada 22 Mei 2026 untuk mempertimbangkan kebutuhan yang belum tertampung.
Jika usulan tambahan anggaran tidak dikabulkan, Kementerian PU akan melakukan pembagian dana ketat pada pagu awal Rp 98,47 triliun.
Alokasi utama diprioritaskan untuk Sumber Daya Air sebesar Rp 25,44 triliun, Bina Marga Rp 29,24 triliun, Cipta Karya Rp 11,07 triliun, dan Prasarana Strategis Rp 31,53 triliun.
>>> PT Pindad Siapkan Proyek Mobil Nasional dengan Kapasitas 50 Ribu Unit per Tahun
Sektor lainnya seperti Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, BPIW, BPSDM, dan direktorat jenderal lainnya mendapat alokasi Rp 1,19 triliun untuk belanja pegawai dan operasional.
Update Terbaru
Penonton Film Korea Melonjak 75 Persen pada Semester I
Minggu / 05-07-2026, 12:58 WIB
Cara Cek Saldo 3 Bansos PKH di Rekening BNI yang Cair Merata 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:50 WIB
Cara Optimalkan 9 Fitur Rahasia WhatsApp 2026 untuk Chat Aman dan Cepat
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Bripda Nopandri Ditemukan Tewas Usai Hilang saat Penggerebekan Narkoba
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Maroko Ancaman Serius bagi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kunjungan PM Singapura, Polisi Atur Lalu Lintas di 8 Ruas Jalan Jakarta
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Jadwal Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kembang Api Meriahkan Langit New York Rayakan HUT ke-250 AS
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Ketum Viking: Terkejut dengan Rekrutan Anyar Persib, Notsuda dan Ragnar
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Harga HP Naik Terus, David Gadgetin Ungkap Waktu Terbaik Ganti Ponsel Baru
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Brandon Woodruff Cedera Bahu Lagi, Brewers Kalah dari Diamondbacks
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
12 Drama Korea Baru Tayang Juli 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
Penembakan di Westgate Glendale, Pelaku Masih Buron
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB
Kembang Api di BMO Stadium Meledak ke Arah Penonton, Evakuasi Dilakukan
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB







