Komdigi Batasi Akses Platform Digital Berdasarkan Usia Anak
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pembatasan akses platform digital berdasarkan fase pertumbuhan anak.
Kebijakan ini diumumkan dalam peluncuran buku saku AKSI DIGITAL pada Senin (8/6/2026).
>>> Pemerintah Tunda Merger BUMN Karya hingga Kuartal IV 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa regulasi ini berlandaskan PP TUNAS. Aturan tersebut menetapkan indikator risiko platform berdasarkan beberapa faktor kunci yang harus diwaspadai orang tua.
Faktor Risiko Kontak dan Konten
Faktor risiko pertama adalah ketersediaan fitur komunikasi di dalam platform. Platform yang memungkinkan anak berkomunikasi dengan pihak luar secara bebas dianggap berisiko tinggi.
Meutya menambahkan bahwa fitur komunikasi tersebut berpotensi menjadi pintu masuk kejahatan siber dan penyebaran paham radikal.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan adanya perekrutan radikalisasi di dalam permainan daring.
Indikator kedua adalah muatan konten yang tidak sesuai dengan usia anak. Platform dengan konten kekerasan atau pornografi masuk dalam kategori risiko tinggi.
>>> Kapan Malam 1 Suro 2026? Benarkah Jatuh pada Senin Pon? Ini Tanggal dan Maknanya
Durasi Penggunaan dan Dampak Kesehatan
Selain kontak dan konten, durasi penggunaan gawai yang memicu ketergantungan juga menjadi perhatian serius. Meutya menyebutkan bahwa scroll time yang cepat dapat menyebabkan kecanduan pada anak.
Kecanduan ini berdampak pada kesehatan fisik, seperti nyeri mata dan punggung. Masukan dari Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa paparan adiksi internet menimbulkan dampak kesehatan langsung pada anak.
Klasifikasi Usia dan Akses Platform
Sebagai langkah konkret, Komdigi memisahkan klasifikasi platform menjadi dua tingkatan.
Anak berusia 13 tahun diperbolehkan mengakses platform risiko rendah, sedangkan platform risiko tinggi hanya untuk anak usia 16 tahun ke atas.
>>> Jensen Huang Perkuat Kemitraan AI dan Ramal Masa Depan Marvell
Keputusan ini tidak menyamaratakan batasan usia seperti di negara lain. Pembagian klasifikasi pada usia 13 dan 16 tahun didasarkan pada kajian para pakar tumbuh kembang anak.
Update Terbaru
Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah ke Publik, Kuasa Hukum Buka Suara
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Kejagung Serahkan Berkas Oknum TNI Aktif ke Jaksa Militer Terkait Korupsi Motor Listrik Rp1 Triliun
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Prabowo Akui Bali Dilirik Jadi Pusat Finansial Internasional
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Modus Monopoli Ompreng MBG, Seret Jenderal Polisi Aktif
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Sebelum Praperadilan: Itu Sangat Menguntungkan
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Jokowi Klaim Tak Wajib Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik, Dilindungi UU
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Oppo Enco Air 5 Resmi Meluncur di India dengan ANC 52dB dan Baterai 54 Jam
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Sutradara Ghost in the Shell Pastikan Tidak Ada GenAI dalam Remake
Jumat / 03-07-2026, 01:43 WIB
Masalah di Balik Perangkat AI Rahasia SpaceX
Jumat / 03-07-2026, 01:42 WIB
Meta Ketergantungan pada AI Google, Zuckerberg Dipermalukan
Jumat / 03-07-2026, 01:42 WIB
Kingdom Come: Deliverance Board Game Hadir Musim Gugur 2026, Kental dengan Elemen RPG
Jumat / 03-07-2026, 01:42 WIB
Jennifer Holland Ungkap Alasan James Gunn Sering Rekrut Teman di Filmnya
Jumat / 03-07-2026, 01:42 WIB
Jennifer Holland Ungkap Alasan James Gunn Sering Rekrut Teman di Filmnya
Jumat / 03-07-2026, 01:42 WIB
Capcom Majukan Rilis Onimusha: Way of the Sword ke September 2026
Jumat / 03-07-2026, 01:42 WIB






