Bea Cukai Tagih Denda Rp97 Miliar ke Tiffany & Co
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menagih denda dan tunggakan administrasi sebesar Rp97,49 miliar kepada toko perhiasan mewah Tiffany & Co.
Penagihan ini dilakukan setelah otoritas kepabeanan merampungkan proses audit terhadap perusahaan tersebut.
>>> Mathew Baker Catat Rekor Pemain Termuda Timnas Senior Indonesia
Sanksi finansial diterbitkan oleh Kantor Wilayah Jakarta akibat adanya komoditas impor yang tidak dilaporkan dalam surat pemberitahuan impor barang.
Kasus ini mencuat setelah petugas Bea Cukai melakukan penyegelan terhadap tiga gerai Tiffany & Co pada Februari 2026 silam.
Tiga gerai yang disegel berlokasi di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place di Jakarta.
>>> Pelatnas Renang Asian Games 2026 Mandek, Atlet Latihan Mandiri
Audit Rampung, Tunggu Pembayaran
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus ini di Gedung Kementerian Keuangan.
"Sampai saat ini sudah dilakukan audit dan hasilnya tinggal menunggu pembayaran dari Tiffany & Co. Denda yang kami kenakan sekitar Rp97 miliar," ujar Djaka dalam konferensi pers pada Jumat (5/6/2026).
>>> Sinarmas Sekuritas Ungkap Strategi Investasi Saat IHSG Tertekan
Proses penagihan kini memasuki tahap menanti pelunasan kewajiban pembayaran dari pihak manajemen perusahaan perhiasan tersebut.
Update Terbaru
Psikolog Ungkap Alasan Remaja Sering Membantah, Bisa Jadi Tanda Positif
Rabu / 01-07-2026, 09:10 WIB
Arc Raiders Terapkan Denuvo Anti-Cheat untuk Semua Pemain, Embark Siapkan Pembaruan Lebih Besar
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Game Terakhir dari Art Director Half-Life 2 dan Dishonored Terungkap: Soulslike FPS Pertama di Dunia
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Trump Ungkap Pendapatan Kripto Lebih dari Rp15 Triliun
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Mike Tyson Rayakan Ultah ke-60 di Miami, Dunia Tinju Hormati Legenda
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Ekuador Protes Gangguan Suporter Meksiko di Hotel Timnas
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Lebih dari 150 Orang Terinfeksi Cyclosporiasis di Michigan Tenggara
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Altos Computing Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Promo Kabel USB-C 3-Pack Hanya Rp100 Ribuan, Pas untuk Stok Cadangan
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Sosialis Demokrat Tantang Petahana Demokrat di Primer Colorado
Rabu / 01-07-2026, 08:50 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp809 Miliar, Harta Tak Sampai Segitu
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Betrand Peto Ogah Minta Maaf soal Sindiran di Medsos ke Kubu Sarwendah
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Latsarmil Kopdes Diubah, Biaya Rp45 Juta Per Orang Masih Misteri
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB






