KPK Selidiki Dugaan Korupsi Notifikasi Perbankan BRI dan Telkom
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Lembaga antirasuah tersebut kini tengah mengumpulkan alat bukti guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
>>> Kinerja Emiten Investasi Beda Arah di Tengah Lesunya Pasar Saham
Informasi mengenai dimulainya penanganan perkara ini dilansir dari Investor Daily.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa penanganan perkara di dua perusahaan pelat merah tersebut statusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Ia menegaskan kasus ini bukan merupakan pengembangan perkara lama.
"Benar, KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom," ujar Budi.
Belum Ada Tersangka
Otoritas hukum tersebut juga menjelaskan mengenai status hukum para pihak terkait.
Hingga saat ini, penyidik masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) yang bersifat umum.
>>> Syngenta Indonesia Luncurkan Fungisida Miravis Duo di Cilacap
"Sprindik umum, belum ada penetapan tersangka," tandas Budi.
Kendati belum mengumumkan nama tersangka, KPK sudah mengantongi indikasi awal mengenai dampak finansial dari perkara ini.
Berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut bernilai sangat besar.
"Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir dua triliun rupiah," pungkas Budi.
Hingga saat ini, komisi antirasuah belum membeberkan secara rinci mengenai rincian kronologi, periode tahun pengadaan yang bermasalah, maupun daftar saksi yang sudah dipanggil.
>>> ZUS Coffee Ekspansi ke Indonesia, Gandeng Kapal Api Group
Proses hukum kini difokuskan penuh untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Update Terbaru
Batal Damai, Kubu Sarwendah Hormati Langkah Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Bos PLN Ungkap Penyebab Pasokan Listrik Terganggu
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Pernyataan Menteri Desa soal MBG Tuai Kecaman, Netizen: Penghinaan
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Yusril Respons Polemik Sidang Nadiem Makarim: Kalau Ada Pelanggaran, KY yang Menilai
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Casio Rilis Jam Tangan Baby-G BGA-290SA dengan Finishing Metalik Premium
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Maskulinitas dan Gaya Para Bintang Piala Dunia 2026 Pakai Tas Hermes
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Ramalan Zodiak 3 Juli: Libra Banyak Peluang, Sagitarius Dengarkan Saran
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Sebesar Rp2,1 Juta
Jumat / 03-07-2026, 07:56 WIB
CEO Epic Sebut AI Bisa Selamatkan Destiny 2 dan Bantu Game Sejenis Berkembang
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Manga Mavericks Lisensi Motionless, The Sword of Paros, dan Hero Company
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Vatikan Nyatakan Ekskomunikasi Enam Uskup SSPX
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Kanada dan British Columbia Tandatangani Paket Kerja Sama Multimiliar Dolar
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Vote Kreator Favoritmu untuk Masuk Kredit Film Minecraft
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB
Piala Dunia 2026: AS Lolos Meski Kena Kartu Merah, Kane Selamatkan Inggris
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB






