DPR Minta PT Taspen Permudah Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan ASN
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong pemerintah dan PT Taspen (Persero) untuk menyederhanakan proses pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghadapi kendala administratif.
Hal ini disampaikan Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, pencairan gaji ke-13 merupakan upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
>>> CIMB Niaga: Depresiasi Rupiah Belum Ganggu Pertumbuhan Simpanan
Khozin menekankan pentingnya transparansi dan integrasi tata kelola administrasi dalam penyaluran dana tersebut. Langkah ini diperlukan untuk memastikan akurasi data penerima serta kelancaran distribusi anggaran.
Ia juga mendorong penyempurnaan regulasi terkait jaminan sosial pensiunan, termasuk perlindungan hak yang jelas dan mekanisme pengaduan yang responsif bagi pensiunan yang mengalami kesulitan administratif.
"Penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem digital menjadi kunci percepatan pelayanan yang berwawasan ke depan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara," ujar Khozin.
Meskipun proses pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, Khozin menilai pendampingan bagi penerima manfaat tetap diperlukan.
"Karena banyak pensiunan yang masih sering kesulitan dengan teknis digital. Jadi perlu ada pendekatan personal," jelasnya.
>>> OJK Dorong Perusahaan IPO untuk Gairahkan Pasar Modal
Pemerintah telah mulai mencairkan gaji ke-13 secara bertahap sejak 2 Juni 2026 melalui PT Taspen dan mitra bayar di seluruh Indonesia.
Landasan hukumnya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2026.
Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan dihitung berdasarkan komponen penghasilan seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan pangan atau jabatan.
Nilainya setara dengan tunjangan yang diterima pada bulan-bulan sebelumnya.
Khozin mengapresiasi penyaluran tunjangan ini karena tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, dan pajaknya ditanggung penuh pemerintah.
>>> OJK Longgarkan Aturan Kredit Perbankan untuk Dukung Kebijakan Devisa Ekspor
Ia berharap pencairan dapat berjalan efisien dan tepat waktu.
Update Terbaru
Penonton Film Korea Melonjak 75 Persen pada Semester I
Minggu / 05-07-2026, 12:58 WIB
Cara Cek Saldo 3 Bansos PKH di Rekening BNI yang Cair Merata 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:50 WIB
Cara Optimalkan 9 Fitur Rahasia WhatsApp 2026 untuk Chat Aman dan Cepat
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Bripda Nopandri Ditemukan Tewas Usai Hilang saat Penggerebekan Narkoba
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Maroko Ancaman Serius bagi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kunjungan PM Singapura, Polisi Atur Lalu Lintas di 8 Ruas Jalan Jakarta
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Jadwal Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kembang Api Meriahkan Langit New York Rayakan HUT ke-250 AS
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Ketum Viking: Terkejut dengan Rekrutan Anyar Persib, Notsuda dan Ragnar
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Harga HP Naik Terus, David Gadgetin Ungkap Waktu Terbaik Ganti Ponsel Baru
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Brandon Woodruff Cedera Bahu Lagi, Brewers Kalah dari Diamondbacks
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
12 Drama Korea Baru Tayang Juli 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
Penembakan di Westgate Glendale, Pelaku Masih Buron
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB
Kembang Api di BMO Stadium Meledak ke Arah Penonton, Evakuasi Dilakukan
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB







