OJK Dapat Wewenang Baru: Atur Bursa Karbon hingga Dana Haji dalam UU P2SK
Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI telah menyepakati pembicaraan tingkat I Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) pada Rabu, 3 Juni 2026.
Kesepakatan ini membawa perubahan besar pada struktur dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
>>> Timnas Esports Indonesia Resmi Berangkat ke SEA Esports Nation Cup 2026 di Vietnam
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penguatan kelembagaan OJK menjadi poin krusial. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah industri yang semakin kompleks.
Perluasan Tugas dan Pengawasan OJK
Dalam aturan baru, OJK mendapat tanggung jawab lebih luas. Fokus pengawasan kini mencakup pasar modal, keuangan derivatif, dan perdagangan di bursa karbon.
Purbaya menekankan OJK juga berwenang mengatur bursa mineral serta komoditas strategis. Selain itu, lembaga ini mengawasi pengelolaan dana publik, termasuk dana haji dan tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Berikut poin-poin penambahan tugas OJK dalam RUU P2SK:
- Pengaturan dan pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, serta bursa karbon.
- Pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis nasional.
- Pengelolaan dan pengawasan dana publik, termasuk dana haji dan Tapera.
- Penyesuaian kewenangan terkait aset kripto untuk mitigasi risiko.
- Wewenang menetapkan kebijakan terhadap industri jasa keuangan yang berdampak sistemik.
Penambahan wewenang ini bertujuan agar seluruh aktivitas keuangan yang mengelola dana masyarakat berada di bawah satu payung pengawasan ketat.
Hal ini diharapkan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.
>>> 2 Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung
Reformasi Kelembagaan dan Struktur Organisasi
Perubahan juga menyentuh aspek internal kepemimpinan Dewan Komisioner (DK) OJK.
Salah satu poin penting adalah penambahan posisi Kepala Eksekutif baru yang khusus mengawasi bursa mineral dan komoditas strategis.
Update Terbaru
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 4 – 5 Juli 2026
Jumat / 03-07-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 4 – 5 Juli 2026
Jumat / 03-07-2026, 04:00 WIB
Kartu Merah Folarin Balogun Picu Kemarahan Amerika Jelang Lawan Belgia
Jumat / 03-07-2026, 03:57 WIB
Kartu Merah Folarin Balogun Picu Kemarahan Amerika Jelang Lawan Belgia
Jumat / 03-07-2026, 03:56 WIB
Kisah di Balik Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa dan Roy Suryo Dikisahkan Sempat Ada Ketegangan
Jumat / 03-07-2026, 03:56 WIB
Kisah di Balik Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Ungkap Dinamika Internal Tim Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jumat / 03-07-2026, 03:56 WIB
Kartu Merah Balogun Picu Tudingan Ketidakadilan, Messi Jadi Perbandingan
Jumat / 03-07-2026, 03:56 WIB
Casio Rilis G-Shock Transparan Terinspirasi Streetwear 90-an di AS
Jumat / 03-07-2026, 03:56 WIB
Casio Rilis G-Shock Transparan Terinspirasi Streetwear 90-an di AS
Jumat / 03-07-2026, 03:56 WIB
Keuntungan Trump dari Kripto dan Korupsi Capai Rp22 Triliun
Jumat / 03-07-2026, 03:28 WIB
Keterlambatan Pembayaran Negara Tekan Penyedia Layanan Anak di Montana
Jumat / 03-07-2026, 03:28 WIB
PS5 Disc Drive Jadi Tidak Berguna pada 2028? Sony Hentikan Produksi Fisik
Jumat / 03-07-2026, 03:26 WIB
Dow Cetak Rekor Tertinggi, Nasdaq Tertekan Aksi Jual Saham Chip
Jumat / 03-07-2026, 03:26 WIB
Anak 11 Tahun di Kanada Meninggal Akibat Rabies Setelah Terpapar Kelelawar
Jumat / 03-07-2026, 03:26 WIB






