Bunga Zainal Lapor Propam, Dugaan Suap di Kasus Penipuan Rp2,3 Miliar
Bunga Zainal kembali menghadapi masalah hukum. Sang suami, Sukhdev Singh, menjadi korban penipuan investasi batu bara dengan kerugian mencapai Rp2,3 miliar.
Kasus yang dilaporkan sejak 2024 ini diduga mandek karena campur tangan oknum penyidik. Bunga bersama tim hukumnya melapor ke Propam Mabes Polri pada Selasa kemarin.
>>> Samsung Galaxy A37 5G Tawarkan Umur Pakai Panjang di Tengah Persaingan Spesifikasi
Dugaan Suap dan Kinerja Polisi
Tim kuasa hukum Sukhdev Singh mencurigai adanya praktik suap oleh terlapor berinisial EH kepada oknum penyidik. Kecurigaan ini muncul karena penanganan perkara dianggap lambat dan penuh kejanggalan.
Pengacara Tommy Sinulingga menyatakan proses hukum berlarut-larut tanpa alasan jelas. Ia menyayangkan EH belum ditetapkan sebagai tersangka meski bukti dianggap cukup kuat.
Pihaknya menduga penyidik tidak profesional. Aduan resmi ke Propam dilakukan untuk menindaklanjuti ketidakwajaran dalam penyidikan.
Kronologi Penipuan Investasi Batu Bara
Permasalahan bermula dari tawaran kerja sama bisnis batu bara oleh rekan lama Sukhdev Singh. Sosok yang dikenal selama 10 tahun itu menawarkan investasi yang tampak menjanjikan.
>>> Ismael Diaz Targetkan Kemenangan Perdana Panama di Piala Dunia 2026
Sukhdev Singh meminta jaminan atas modal yang disetorkan. Namun, jaminan yang diberikan ternyata tidak bisa dicairkan.
Rincian jaminan dari terlapor:
- Dua lembar cek masing-masing Rp330 juta
- Satu lembar cek Rp2 miliar
- Total kerugian materil Rp2,3 miliar
Bunga Zainal mengungkapkan seluruh cek tersebut adalah cek kosong. Hal ini menjadi dasar laporan pidana sejak tahun lalu.
Kekecewaan Terhadap Proses Hukum
Meski unsur pidana dan niat jahat terlapor dianggap terbukti, status EH tak kunjung berubah. Penasihat hukum menilai perkara ini sebenarnya sederhana.
>>> Alasan Jordi Amat dan Eliano Reijnders Dicoret dari Timnas Indonesia 2026
Keluarga Bunga Zainal kecewa karena hak hukum mereka terabaikan. Mereka berharap laporan ke Propam membuat penyidikan lebih transparan dan adil.
Update Terbaru
5 Drama Korea Rating Tertinggi Sepanjang Juni 2026
Jumat / 03-07-2026, 17:00 WIB
Trailer The Ninth Jedi Perkenalkan Mantan Jedi Misterius sebagai Antagonis
Jumat / 03-07-2026, 17:00 WIB
Chelsea Kejar Granit Xhaka Usai Tawaran Awal Ditolak Sunderland
Jumat / 03-07-2026, 17:00 WIB
Dua Pemain Luar Mariners Cedera, Rodriguez dan Robles Keluar
Jumat / 03-07-2026, 17:00 WIB
Keturunan Thomas Jefferson dan Pembuat Anggur Virginia Kaji Ulang Warisan Sang Pendiri Bangsa
Jumat / 03-07-2026, 16:57 WIB
Roki Sasaki Gagal Tampil Maksimal, Padang Padang Menang
Jumat / 03-07-2026, 16:57 WIB
Dodgers Bangkit dari Defisit Enam Run, Kalahkan Padres 12-7
Jumat / 03-07-2026, 16:57 WIB
Argentina Hadapi Cape Verde di Babak 32 Besar Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 16:56 WIB
Paralives Tantang Dominasi The Sims dengan Rilis Early Access yang Unik
Jumat / 03-07-2026, 16:56 WIB
Purbaya: Anggaran MBG Tahun Depan Turun, Efisiensi Besar-besaran
Jumat / 03-07-2026, 16:56 WIB
Argentina vs Cape Verde: Panggung Miami dan Dansa Senja Lionel Messi
Jumat / 03-07-2026, 16:56 WIB
Indonesia-Tiongkok Percepat Proyek Twin Parks, Investasi Baru USD500 Juta
Jumat / 03-07-2026, 16:51 WIB
Raja Juli Antoni Kembalikan Amplop Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum OTT
Jumat / 03-07-2026, 16:51 WIB
Ketua Komisi IV DPR Resmikan Gudang BULOG Berkapasitas 3.500 Ton di Kalsel
Jumat / 03-07-2026, 16:51 WIB






