Insentif Kendaraan Listrik Resmi Ditunda, Batal Cair Bulan Depan
Pemerintah secara resmi menunda pemberlakuan insentif untuk kendaraan listrik. Kebijakan yang awalnya direncanakan mulai berjalan pada Juni 2026 ini harus diundur dari jadwal semula.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kabar penundaan tersebut. Ia menyatakan bahwa implementasi subsidi akan digeser setidaknya hingga satu bulan ke depan.
>>> Mobil 1.400 cc Dilarang Isi Pertalite di 2026? Pertamina Buka Suara
"Insentif untuk kendaraan listrik masih ditunda selama satu bulan," jelas Purbaya dalam keterangan resmi pada Selasa, 26 Mei 2026, sebagaimana dikutip dari Antara.
Alasan Penundaan
Keputusan menunda kebijakan ini didasari kebutuhan kalkulasi yang lebih mendalam. Pemerintah masih memerlukan waktu untuk menghitung besaran subsidi yang akan diberikan.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa proses penghitungan teknis sedang berjalan. "Saat ini masih ada beberapa perhitungan yang harus diselesaikan," tambah Purbaya.
Skema Insentif PPN DTP
Sebelum penundaan, pemerintah telah merancang pemberian insentif melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Rincian besaran insentif meliputi potongan pajak hingga 100 persen untuk kategori kendaraan tertentu dan potongan 40 persen untuk kategori lainnya.
Skema ini dikhususkan bagi kendaraan listrik murni, bukan kendaraan hibrida. Kementerian Perindustrian akan merumuskan aturan teknis lebih lanjut.
Purbaya menekankan bahwa diskusi mengenai skema PPN DTP masih berlangsung intensif. Hal ini untuk memastikan pembagian besaran 100 persen atau 40 persen dapat diterapkan secara adil dan efektif.
Pertimbangan Material Baterai
Salah satu poin krusial dalam penentuan besaran insentif adalah komposisi material baterai. Pemerintah berencana mempertimbangkan sejauh mana kandungan nikel digunakan dalam baterai kendaraan listrik yang dijual.
>>> Cara Cek Penerima PIP Mei 2026, Saldo BLT Pendidikan Langsung Masuk Rekening
Update Terbaru
Timnas Indonesia Waspadai Vietnam di Piala AFF 2026
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Link Live Streaming Australia vs Mesir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Viral Staf Timnas Mesir Ribut dengan Polisi, Nyaris Adu Jotos
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Profil David Nascimento, Pelatih Indonesia U-17 Eks Asisten Van Gaal
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Sinopsis Archives: The Nanyang Mystery, Drama Misteri Zhang Xincheng dan Ding Yuxi
Jumat / 03-07-2026, 23:47 WIB
Dari Hutan Ranjuri, Anto Ubah Daun Gugur Jadi Pewarna Alami Batik Valiri
Jumat / 03-07-2026, 23:46 WIB
4 Rekomendasi Shampo Non SLS yang Aman Dipakai Setiap Hari
Jumat / 03-07-2026, 23:46 WIB
Michelin Guide Resmi Hadir di Selandia Baru, Ini Daftar Restoran Berbintang 2026
Jumat / 03-07-2026, 23:46 WIB
Tangis Cristiano Ronaldo saat Kenakan Jersey No.21, Tanda Penghormatan untuk Diogo Jota
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Susunan Pemain Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Xhaka Vs Mahrez
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Rating Pemain Spanyol Usai Tekuk Austria, Layak Jadi Kandidat Juara?
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78,81 Miliar Impor Barang Tiruan
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Antisipasi Kekeringan di Sukra Indramayu, Kementan Pasok Pompa Air untuk 1.945 Hektare Lahan
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB
Kemenperin Dorong Kawasan Industri Pangkas Emisi, IWIP Masuk Program NZIP
Jumat / 03-07-2026, 23:42 WIB






