KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama Lelang Toyota Alphard Rp 99 Juta
KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama melalui KPKNL Jakarta IV menggelar lelang satu unit Toyota Alphard keluaran 2008.
Batas akhir penawaran ditetapkan pada 4 Juni 2026 pukul 11.00 WIB.
>>> Wang Leehom Gunakan Honor Denza untuk Beli Saham BYD
Mobil premium berwarna hitam ini ditawarkan dengan nilai limit Rp 99,83 juta. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan Rp 19,966 juta paling lambat 3 Juni 2026.
Kondisi fisik MPV berusia 18 tahun ini menunjukkan tanda pemakaian, seperti kaca yang mulai berjamur.
Secara keseluruhan, mobil dinilai masih layak dan dilengkapi BPKB Nomor E 9947659 G tertanggal 15 Juni 2017 serta pelat nomor B 8288 TX.
Berdasarkan data dari Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta, kendaraan berkapasitas 2.362 cc ini terdaftar atas nama PT Sinarupjaya Utama.
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) tercatat Rp 153 juta.
STNK masih berlaku hingga 2028, namun masa pajak tahunan telah jatuh tempo sejak 4 Maret 2024. Status administrasi nomor polisi saat ini diblokir Korlantas Polri karena pelanggaran ETLE.
>>> Isuzu Pasang Mesin Common Rail untuk Tingkatkan Efisiensi Bahan Bakar
Nilai Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) untuk Alphard ini sebesar Rp 160,65 juta. Beban pajak tahunan yang harus dibayarkan mencapai Rp 3,213 juta.
Proses penawaran dilakukan secara terbuka melalui sistem open bidding. Peserta dapat mengakses situs lelang.
go. id, login akun, mencari lot barang, dan menyetujui syarat kepesertaan sebelum konfirmasi.
Kendaraan ini memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 153 juta. STNK masih berlaku hingga 2028, namun masa pajak tahunan telah jatuh tempo sejak 4 Maret 2024.
Status administrasi nomor polisi saat ini diblokir Korlantas Polri karena pelanggaran ETLE.
>>> Mengenal Fungsi Indikator Eco di Panel Speedometer Mobil
Nilai Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) untuk Alphard ini sebesar Rp 160,65 juta, sehingga beban pajak tahunan yang harus dibayarkan mencapai Rp 3,213 juta.
Update Terbaru
BPS Pastikan Metodologi Terstandar Jadi Fondasi Sensus Ekonomi 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Purbaya Buka Peluang Evaluasi Pajak JHT: Kita Lihat Dulu Kondisinya
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Komisi I DPR Setujui Dua RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Respons Dingin Menohok Dzeko usai Bosnia Diejek Jelang Lawan AS
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Hanya 50% Remaja AS Punya SIM, Penjualan Mobil Terancam Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:31 WIB
Bandara Soetta Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Ganggu Penerbangan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Mbappe Abaikan Rekor Gol, Fokus Bawa Prancis ke Final Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Bupati Kuansing Tahu Ada OTT, Datangi Dealer Hilangkan Jejak Mobil
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pre-Order Figure Nu Udra Monster Hunter Wilds Dibuka, Harga Rp 22.000 Yen
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pembaruan Kebijakan Privasi Crimson Desert pada 8 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
The First Descendant Homepage Akan Offline pada 1 Juli untuk Pemeliharaan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Link Live Streaming Inggris vs RD Kongo di 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Kawal Kasus Umrah Hanania Travel, Pastikan Tak Terulang
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Bielsa Mundur dari Pelatih Uruguay, Curhat Nyaris 2 Jam
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB






