Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Ngamuk di Tol JORR, Resmi Tersangka
Minggu / 31-05-2026, 20:45 WIB
Polda Metro Jaya menangkap sopir taksi online berinisial JF (57) yang merusak mobil pengendara lain di Tol JORR. Pelaku resmi tersangka dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.






