Kemendag Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Elektronik, Gantikan Permendag 31/2023
Senin / 08-06-2026, 16:56 WIB
Kementerian Perdagangan resmi menerbitkan Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang perdagangan melalui sistem elektronik. Aturan ini menggantikan Permendag 31/2023 dan mengatur delapan sektor bisnis digital.







