Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Markup Pengadaan Motor Listrik BGN
Selasa / 09-06-2026, 12:52 WIB
Kejaksaan Agung menemukan indikasi markup dalam pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional senilai Rp1 triliun melalui vendor PT YAT yang tidak memenuhi syarat.







