Profil Tia Ocvaria Hinnarti yang Masuk DPO Polres Metro Depok dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi: Umur, Agama dan IG

Profil Tia Ocvaria Hinnarti yang Masuk DPO Polres Metro Depok dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi: Umur, Agama dan IG

Ilustrasi tangan--

Profil Tia Ocvaria Hinnarti yang Masuk DPO Polres Metro Depok dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi: Umur, Agama dan IG Nama Tia Ocvaria Hinnarti masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polres Metro Depok terkait perkara dugaan penggelapan dan penipuan dana investasi.

Status tersebut diumumkan setelah penyidik menilai yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Dugaan Penggelapan Dana Investasi



Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1946/X/2025/SPKT/Polres Metro Depok tertanggal 30 Oktober 2025.

Penyidik menduga Tia menghimpun dana dari sejumlah investor melalui skema kerja sama usaha distribusi sembako yang dijalankan lewat bisnis bernama Rumah Serba Ada (RSA).

Usaha tersebut disebut memiliki toko sekaligus gudang di kawasan Pekapuran, Depok.


Lokasi itu kini telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berlangsung.

Bisnis Dipromosikan Melalui Media Sosial

Kegiatan usaha Rumah Serba Ada sebelumnya dipromosikan secara aktif melalui berbagai platform digital.

  • TikTok
  • Shopee
  • Instagram

Promosi tersebut digunakan untuk menjaring investor yang tertarik menanamkan modal pada bisnis distribusi kebutuhan pokok.

Pada tahap awal, pembayaran keuntungan kepada investor disebut berjalan sesuai kesepakatan.

Namun dalam perkembangannya, pembayaran mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya berhenti secara bersamaan.

Baca juga: Pasokan Aluminium Global Tertekan Konflik Teluk Persia, Risiko Harga Jangka Panjang Menguat


Berita Lainnya