Alyssa Soebandono dan Dude Herlino Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Penipuan PT Dana Syariah Indonesia
Dude--
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil pasangan selebriti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 2 April 2026.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan pembiayaan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Status Pemeriksaan Sebagai Saksi
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa kedua artis tersebut diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di ruang penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai lima Gedung Bareskrim, Jakarta.
Dalam keterangannya, Ade Safri menyebut pemanggilan tersebut berkaitan dengan peran keduanya dalam kegiatan promosi perusahaan.
Menurut penyidik, Dude Herlino dan Alyssa Soebandono pernah terlibat sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia dalam sejumlah kegiatan promosi bisnis.
Empat Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam pengelolaan perusahaan.
- AS, pendiri PT Dana Syariah Indonesia yang pernah menjabat direktur periode 2018–2024.
- TA, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI.
- MY, mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham perusahaan.
- ARL, Komisaris PT DSI yang juga memiliki saham di perusahaan.
Para tersangka diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari penggelapan, penipuan, hingga pencucian uang.
Baca juga: Demo Warga Blawirejo Lamongan Berujung Penyegelan Balai Desa, Kades Diamankan