Polisi Ingatkan Bijak Menggunakan Media Sosial

Polres Sambas juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten ilegal melalui internet.

Selain pornografi, aparat juga mengingatkan bahaya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, penipuan daring, hingga praktik perjudian online yang kerap beredar di media sosial.

"Kami menghimbau masyarakat agar tidak membuat, menyimpan, atau menyebarkan konten pornografi melalui media sosial maupun saluran lainnya. Perbuatan ini dapat diproses secara pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.