Klarifikasi Terbaru Inara Rusli Akui Keberadaan Video CCTV, Bantah Isi Dugaan Perzinaan
Inara-Instagram-
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengonfirmasi kliennya mengetahui adanya rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti dalam laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, pengakuan tersebut tidak mencakup isi rekaman yang dituding menunjukkan perbuatan asusila.
Bantahan Terhadap Isi Rekaman
Daru menjelaskan, kliennya hanya mengakui keberadaan video, bukan substansi yang berkembang di publik.
“Video itu diakui, tetapi isi yang menyebut adanya perzinaan tidak benar,” ujar Daru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).
Ia menegaskan, tuduhan adanya hubungan layaknya suami-istri, termasuk penetrasi, tidak pernah terjadi.
Menurutnya, interaksi seperti berpelukan tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai perzinaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Proses Penyelidikan Polisi
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman Inara Rusli guna mencocokkan kondisi lokasi dengan rekaman CCTV yang dilaporkan.
Inara turut hadir dalam proses tersebut bersama tim kuasa hukumnya.
- Pengecekan dilakukan oleh unit PPA Renakta.
- Tim Inafis juga dilibatkan dalam proses tersebut.
- Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian TKP dengan rekaman video.
Daru menyebut, langkah tersebut merupakan prosedur standar dalam penanganan perkara yang melibatkan bukti visual.
Ia juga memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Baca juga: Film Horor Lebaran RCTI 20–23 Maret 2026 Tayang Setiap Malam Pukul 22.00 WIB