Piche Kota Ditahan Polres Belu dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA
Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau Piche Kota, resmi ditahan oleh Polres Belu, Nusa Tenggara Timur. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Atambua.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyampaikan bahwa penahanan dilakukan pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WITA.
Piche ditahan di Rumah Tahanan Polres Belu setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi sehat oleh dokter di RSUD Gabriel Manek Atambua.
Sempat Berstatus Wajib Lapor
Sebelum penahanan dilakukan, tersangka sempat dikenakan kewajiban melapor ke kepolisian dua kali dalam sepekan.
Langkah tersebut diambil karena selama proses awal penyelidikan, Piche dinilai kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
Selain itu, pihak keluarga juga memberikan jaminan. Piche diketahui merupakan anak dari Wakil Ketua DPRD Belu.
Sempat Menjalani Perawatan Medis
Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kondisi kesehatannya sempat dilaporkan kurang stabil sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah kondisinya dinyatakan membaik dan stabil, penyidik kemudian melanjutkan proses penahanan terhadap tersangka.
Dalam kasus ini, dua tersangka lain yakni Roy Mali dan Rifal Sali lebih dahulu ditahan oleh pihak kepolisian.
Saat ini ketiganya berada di Rumah Tahanan Polres Belu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dijerat Pasal Berlapis
Penyidik menerapkan sejumlah pasal untuk menjerat para tersangka dalam kasus tersebut.
Di antaranya Pasal 473 ayat (4) KUHP yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Update Terbaru
Philadelphia Gelar Laga Piala Dunia Brasil Kontra Haiti Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Pemangkasan Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
IHSG 18 Juni 2026 Diprediksi Bergerak Terbatas Jelang Keputusan BI Rate
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
5 Shio Paling Beruntung pada Kamis 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
Rafael van der Vaart Minta Maaf atas Komentar Kontroversial soal Pemain Jepang
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
Kronologi Percintaan Tom Holland dan Zendaya hingga Menikah
Kamis / 18-06-2026, 06:40 WIB
Kabar Duka: Pelatih Stade Brestois Eric Roy Meninggal Dunia
Kamis / 18-06-2026, 06:40 WIB
Harga Bitcoin 17 Juni 2026 Anjlok 2,02 Persen Sentuh 64.389 Dollar AS
Kamis / 18-06-2026, 06:40 WIB
Bursa Saham AS Terkoreksi Imbas Sinyal Hawkish Federal Reserve
Kamis / 18-06-2026, 06:37 WIB
Indomaret Tebar Diskon Belanja hingga 50 Persen Selama Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 06:37 WIB
Dunia Sepak Bola Berduka: Pelatih Brest Eric Roy Meninggal Dunia
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
Brasil Waspadai Kekuatan Fisik Haiti di Laga Grup C Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
Kementerian ESDM Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun Usai AS-Iran Damai
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
50 Contoh Catatan Wali Kelas Islami untuk Rapor Siswa Madrasah
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB






