Kasus Dugaan Pemerkosaan Influencer Cinta Ruhama Amelz Kembali Disorot Ini Kronologi dan Tanggapan Rendy Brahmantyo
Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami influencer Cinta Ruhama Amelz kembali menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi beberapa tahun lalu dan kini kembali disuarakan oleh korban melalui berbagai platform.
Nama pengusaha Rendy Brahmantyo turut disebut dalam kasus ini sebagai terduga pelaku. Perkara tersebut juga mendapat perhatian dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia yang ikut menyoroti laporan korban.
Kronologi Dugaan Peristiwa
Menurut informasi yang disampaikan melalui media sosial lembaga bantuan hukum, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 2017 saat sebuah acara peluncuran label fashion di sebuah kelab malam di kawasan Jakarta Selatan.
Korban yang dikenal dengan nama Tara disebut menghadiri acara tersebut pada malam hari.
Dalam keterangan yang beredar, korban diduga ditarik oleh seseorang ke area belakang lokasi acara yang aksesnya terbatas bagi pihak tertentu.
Setelah kejadian tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk mengungkapkan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga serta publik.
Laporan ke Kepolisian
Korban kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tercatat pada 25 September 2025 dengan nomor laporan yang telah didaftarkan melalui layanan kepolisian.
Selain melalui proses hukum, korban juga menyuarakan kasus tersebut melalui media sosial dan dukungan publik.
Profil Rendy Brahmantyo
Rendy Brahmantyo dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di sektor gaya hidup dan hiburan. Ia disebut memiliki keterlibatan dalam sejumlah bisnis tempat hiburan dan restoran di Jakarta.
Beberapa usaha yang dikaitkan dengan namanya antara lain tempat hiburan dan restoran yang beroperasi di kawasan ibu kota.
Bantahan dari Rendy Brahmantyo
Menanggapi tuduhan yang diarahkan kepadanya, Rendy membantah telah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
Ia menyatakan hubungannya dengan korban hanya berkaitan dengan aktivitas profesional di tempat usaha yang dikelolanya.
Menurut keterangannya, ia tidak mengetahui secara langsung kehadiran korban pada malam kejadian tersebut.
Laporan Balik yang Dilayangkan
Rendy juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik tuduhan tersebut karena merasa dirugikan secara pribadi maupun dalam aktivitas bisnisnya.
Ia menyatakan telah memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang dan siap mengikuti proses hukum yang berlangsung.
Kasus ini kini masih menjadi perhatian publik seiring dengan berbagai pernyataan yang disampaikan oleh kedua pihak.
Update Terbaru
Biaya Membuat SIM A Baru: Rp 120.000, Ini Syarat dan Alurnya
Selasa / 09-06-2026, 15:20 WIB
Ekspor Listrik ke Singapura Ditunda, Infrastruktur Belum Siap
Selasa / 09-06-2026, 15:20 WIB
Polri Tetapkan Biaya Penerbitan SIM A Baru, Ini Rinciannya
Selasa / 09-06-2026, 15:19 WIB
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung Ho Akhiri Hubungan Setelah 14 Tahun Bersama
Selasa / 09-06-2026, 15:18 WIB
Alpukat vs Mangga: Mana yang Lebih Baik untuk Diet dan Kesehatan?
Selasa / 09-06-2026, 15:17 WIB
Toyota Bawa Lima Mobil Ikonik ke Balap 1000 Miglia Italia
Selasa / 09-06-2026, 15:17 WIB
Pajak Tahunan Xpeng G6 Hanya Rp 443 Ribu Berkat Insentif Mobil Listrik
Selasa / 09-06-2026, 15:17 WIB
Rupiah Menguat ke Rp18.065 Setelah BI Naikkan Suku Bunga
Selasa / 09-06-2026, 15:16 WIB
Kadin: Kenaikan BI Rate Bebani Sektor Padat Karya dan UMKM
Selasa / 09-06-2026, 15:16 WIB
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026
Selasa / 09-06-2026, 15:16 WIB
Telkom Ubah Jajaran Komisaris di RUPST 2025, Angkat Edwin Hidayat dan Anthony Leong
Selasa / 09-06-2026, 15:16 WIB
Alvaro Arbeloa Kecam Pembocor Rahasia Internal Real Madrid
Selasa / 09-06-2026, 15:13 WIB
Daniel Sturridge Pimpin Seleksi Pemain Muda di Program Second Chance Bekasi
Selasa / 09-06-2026, 15:13 WIB
Timnas Indonesia Uji Coba Lawan Mozambik di SUGBK
Selasa / 09-06-2026, 15:13 WIB






