close ads x

Kronologi Karyawati Dea Store Meulaboh Diarak Usai Digerebek Berduaan dengan Bos Jelang Subuh

Kronologi Karyawati Dea Store Meulaboh Diarak Usai Digerebek Berduaan dengan Bos Jelang Subuh

Video--

Penggerebekan terhadap seorang pria dan karyawati konter ponsel di Meulaboh, Aceh Barat, pada Jumat (27/2/2026) dini hari, masih menjadi perbincangan publik. Peristiwa yang viral dengan sebutan “Dea Store Meulaboh” itu memicu berbagai spekulasi di media sosial.

Belum ada kepastian apakah “Dea Store” merupakan nama resmi usaha tersebut atau hanya istilah yang berkembang di jagat maya.

Bermula dari Kecurigaan Warga



Kejadian berlangsung di Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, tepatnya di sebuah konter smartphone di Jalan Teuku Umar.

Warga, khususnya para pemuda setempat, mengaku telah lama mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Kecurigaan muncul ketika toko sudah tutup, namun seorang karyawati berusia 20 tahun belum meninggalkan tempat.

Tak lama kemudian, pemilik konter berusia sekitar 40 tahun yang diketahui telah beristri, terlihat masuk ke dalam toko pada malam hari.


Tuha Peut Gampong Panggong, Dani, menjelaskan bahwa pria tersebut berasal dari luar Aceh Barat, sementara perempuan itu mengaku berasal dari Medan.

“Laki-lakinya berusia 40 tahun, orang luar Aceh Barat, sementara perempuan berusia 20 tahun dan mengakunya orang Medan. Jadi kedai sudah tutup, perempuan itu belum pulang, kemudian masuk bosnya ke dalam toko, makanya pemuda curiga,” ujar Dani.

Digerebek Menjelang Imsak

Karena kecurigaan yang telah lama terpendam, para pemuda mendatangi konter tersebut secara bersama-sama menjelang waktu imsak.

Keduanya kemudian didapati berada di dalam toko yang hanya memiliki satu ruangan. Meski diperiksa, warga tidak menemukan bukti telah terjadi perbuatan asusila.

Namun, dari hasil interogasi terungkap adanya pembicaraan yang mengarah pada rencana tindakan terlarang.

“Cuma mereka sempat berdiskusi akan mengarah pada hal tersebut (bersetubuh). Tokonya hanya satu ruangan. Saat kita tanya kepada perempuannya, dia sedang dirayu oleh laki-laki tersebut dengan iming-iming sejumlah uang agar bisa pulang kampung,” kata Dani.

Diserahkan ke Wilayatul Hisbah

Diketahui, pemilik konter telah memiliki istri yang berada di Pidie. Warga yang mengenalnya memastikan perempuan yang berada di dalam toko bukanlah istri sahnya.

Warga kemudian memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha. Sementara perempuan tersebut diminta tidak lagi berada di kawasan Gampong Panggong.

Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak syariat, yakni Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga kini, identitas lengkap kedua pihak belum dipublikasikan dan proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya