Apakah CPNS Dapat THR 2026? Ini Bocoran Jadwal Cair dan Besarannya
uang--
Menjelang Idul Fitri 1447 H/2026, kabar mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali dinantikan aparatur sipil negara. Pertanyaan yang kerap muncul, apakah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga berhak menerima THR tahun ini?
THR menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat saat hari besar keagamaan. Dengan tambahan penghasilan tersebut, diharapkan konsumsi tetap terjaga dan perputaran ekonomi meningkat menjelang Lebaran.
CPNS Termasuk Penerima THR 2026
Pemerintah menetapkan dasar hukum pembayaran THR 2026 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Dalam regulasi itu, CPNS secara eksplisit tercantum sebagai pihak yang berhak memperoleh THR.
Artinya, bukan hanya PNS aktif, CPNS juga mendapatkan hak serupa. Namun, besaran yang diterima menyesuaikan status kepegawaian masing-masing.
Secara umum, PNS menerima THR sebesar 100 persen dari komponen penghasilan yang ditetapkan pemerintah. Sementara CPNS memperoleh 80 persen dari gaji pokok yang diterima.
Sebagai ilustrasi, jika gaji pokok PNS golongan III/a sebesar Rp3.000.000, maka CPNS pada golongan yang sama menerima 80 persen atau Rp2.400.000. Nilai tersebut menjadi dasar perhitungan THR yang akan dibayarkan.
Bocoran Jadwal Pencairan THR 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa THR tahun 2026 direncanakan cair pada pekan pertama Ramadhan. Namun, ia belum memastikan tanggal spesifik pencairannya.
“Tapi, saya tidak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya.
Pernyataan itu memunculkan perkiraan bahwa THR ASN kemungkinan disalurkan paling lambat sekitar akhir Februari 2026, bertepatan dengan awal bulan puasa. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Kementerian Keuangan mengenai tanggal pasti pencairan.
Daerah Sudah Siapkan Anggaran
Sejumlah pemerintah daerah diketahui telah mengalokasikan dana untuk pembayaran THR. Pemerintah Kota Malang, misalnya, menyiapkan sekitar Rp42,6 miliar dari APBD untuk 9.912 ASN.
Namun, Kepala BKAD Kota Malang Subkhan menegaskan pencairan tetap menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Hal serupa terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp54,4 miliar untuk gaji ke-14 atau THR ASN.
Kendati dana telah tersedia di daerah, realisasi pembayaran tetap bergantung pada keputusan resmi pemerintah pusat. Karena itu, CPNS dan PNS masih perlu menanti kepastian jadwal pencairan THR Lebaran 2026.