Modus Dugaan Pelaku

Terduga pelaku disebut merupakan pimpinan pondok pesantren sekaligus dai yang cukup dikenal. Ia diduga memanfaatkan relasi kuasa terhadap santri.

Kuasa hukum menyebut modus yang digunakan antara lain dalih pemberian ijazah ilmu serta alasan pengobatan untuk melakukan sentuhan fisik tidak pantas.

“Ada yang disebut pemberian ijazah supaya dapat ilmu, ada juga yang modusnya pengobatan. Di sanalah pelecehan terjadi,” ujar Rangga.

Beberapa korban yang merupakan santri kalong disebut dipanggil di luar jam belajar. Bahkan dua santriwati mengaku pernah diajak ke hotel di kawasan Kadudampit.

“Tidak sampai berhubungan badan, tapi ada yang diraba-raba, ditelanjangi, dibawa ke hotel, dipegang-pegang, diciumi,” jelasnya.

Dampak Psikologis Korban

Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam. Sejumlah korban memilih berhenti sekolah karena merasa malu dan takut akan stigma.

“Kondisinya sangat trauma, mereka sering menangis. Bahkan ada orang tua korban yang jatuh sakit keras akibat syok,” kata Rangga.

Pendampingan psikologis kini menjadi fokus utama, termasuk koordinasi dengan dinas terkait untuk menghadirkan bantuan profesional.

Tekanan agar Berdamai

Orang tua korban mengaku sempat didatangi pihak tertentu yang menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan disertai sejumlah uang.

“Ini bukan soal uang, ini soal masa depan anak kami,” tegas EY.

Hingga kini aparat belum mengumumkan nama resmi pesantren yang dimaksud. Publik diimbau tidak berspekulasi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi melindungi korban.

Proses hukum masih berlangsung dengan pengumpulan bukti dan keterangan tambahan. Pendampingan terhadap korban terus dilakukan agar mereka dapat pulih dan melanjutkan pendidikan.