Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2026 melalui Kementerian Sosial. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar, terutama menjelang dan selama Ramadan 1447 Hijriah.

Pencairan tahap pertama diperkirakan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026, bertepatan dengan bulan puasa. Momentum tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Jadwal Pencairan PKH 2026

Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yakni:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2026
  • Tahap 2: April–Juni 2026
  • Tahap 3: Juli–September 2026
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2026

Untuk tahap pertama, bantuan umumnya mulai cair pada Februari hingga Maret. Penerima manfaat disarankan memantau informasi resmi agar mengetahui jadwal pasti di wilayah masing-masing.

Besaran Bantuan PKH 2026

Nominal bantuan berbeda sesuai kategori penerima dalam satu keluarga. Berikut rincian estimasi bantuan per tahun dan per tahap:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 (Rp750.000 per tahap)
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3.000.000 (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD/sederajat: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 (Rp500.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahap)
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 (Rp2.700.000 per tahap)

Besaran tersebut disesuaikan dengan komponen yang dimiliki setiap keluarga penerima manfaat.

Syarat Penerima PKH 2026

Untuk menerima PKH, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1–4.
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN.
  • Memiliki NIK dan Kartu Keluarga yang valid serta terdaftar di Dukcapil.
  • Memiliki komponen penerima seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat.