close ads x

Status Desil DTSEN Berubah Ini Langkah yang Harus Dilakukan Agar Data Sesuai

Status Desil DTSEN Berubah Ini Langkah yang Harus Dilakukan Agar Data Sesuai

uang--

Perubahan status desil DTSEN belakangan menjadi perhatian masyarakat, terutama yang berkaitan dengan program bantuan sosial. Banyak warga mempertanyakan arti perubahan desil dan dampaknya terhadap peluang menerima bansos.

Desil merupakan indikator tingkat kesejahteraan yang digunakan pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Skala desil dibagi dari 1 hingga 10, dengan desil 1 sebagai kelompok paling rentan dan desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.

Kategori Desil dan Peluang Bansos

  • Desil 1–4: Berpeluang besar menerima bantuan seperti PKH dan BPNT.
  • Desil 1–5: Berpeluang memperoleh PBI-JK atau BPJS gratis serta program bantuan lainnya.
  • Desil 6–10: Peluang menerima bansos rutin lebih kecil karena dinilai relatif mampu.


Sejak diberlakukannya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi satu-satunya acuan resmi dalam penyaluran bantuan sosial.

Mengapa Status Desil Bisa Berubah?

Data desil bersifat dinamis dan mengikuti kondisi sosial ekonomi terbaru. Perubahan penghasilan, kepemilikan aset, hingga jumlah anggota keluarga dapat memengaruhi peringkat desil.

Jika kondisi ekonomi memburuk namun belum tercatat dalam sistem, masyarakat berhak mengajukan pembaruan data agar penilaian lebih akurat.

Cara Mengajukan Perubahan Desil DTSEN

1. Siapkan Dokumen Pendukung


Dokumen lengkap akan membantu proses verifikasi. Beberapa berkas yang perlu disiapkan antara lain:

  • Foto KTP sesuai data KKS.
  • Foto Kartu Keluarga (KK).
  • Foto kondisi rumah tampak depan dan bagian dalam.
  • Keterangan status hunian jika menumpang atau kontrak.

Pastikan seluruh dokumen terlihat jelas karena akan menjadi dasar penilaian kondisi ekonomi keluarga.

2. Pastikan Data Dukcapil Valid

  • Alamat sesuai dengan KK.
  • Jumlah anggota keluarga tercatat benar.
  • NIK seluruh anggota keluarga aktif dan valid.

3. Ajukan Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Buat akun atau login menggunakan data sesuai KTP.
  3. Unggah dokumen pendukung yang diminta.
  4. Pilih menu “Usul Sanggah”.
  5. Isi formulir sesuai kondisi ekonomi sebenarnya.

Setelah pengajuan dikirim, petugas pendamping sosial biasanya melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran data.

4. Pengajuan Lewat Kelurahan atau Desa

Bagi yang kesulitan menggunakan aplikasi, pembaruan data dapat dilakukan langsung di kantor desa atau kelurahan.

  1. Datang ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial.
  2. Sampaikan permohonan pembaruan data DTSEN.
  3. Serahkan fotokopi KTP, KK, serta dokumen pendukung lainnya.
  4. Petugas akan mencatat permohonan melalui sistem SIKS-NG.
  5. Tunggu proses survei dan musyawarah desa.

Data yang disetujui selanjutnya diteruskan untuk pemeringkatan ulang oleh pihak terkait.

Penutup

Status desil DTSEN dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi terkini. Jika merasa data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi resmi atau jalur kelurahan agar penilaian bansos lebih tepat sasaran.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya