Pendaftaran Mudik Gratis Pos Indonesia 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Keberangkatan

Pendaftaran Mudik Gratis Pos Indonesia 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Keberangkatan

jalan tol-daveharrhy740/pixabay-

Program mudik gratis Pos Indonesia untuk Lebaran 1447 Hijriah resmi dibuka. Pendaftaran sudah dapat dilakukan sejak pertengahan Februari 2026 dengan sejumlah rute darat yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa.

Kegiatan tahunan ini menjadi bagian dari program Mudik Gratis 2026 bersama BUMN yang mengusung tema Mudik Aman, Berbagi Harapan. Pos Indonesia menyediakan moda transportasi bus untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan perjalanan yang lebih tertib dan terjangkau.



Pelaksanaan program dikoordinasikan oleh Jasa Raharja bersama 96 perusahaan BUMN dan anak usahanya. Secara keseluruhan, target peserta tahun ini mencapai lebih dari 100.000 pemudik melalui bus, kereta api, dan kapal laut.

Pendaftaran mudik gratis Pos Indonesia dibuka mulai 12 Februari hingga 28 Februari 2026. Keberangkatan dijadwalkan pada 17 dan 18 Maret 2026 sesuai rute yang telah ditentukan panitia.

Rute Keberangkatan 17 Maret 2026

  • Jakarta – Tegal – Semarang – Solo – Surabaya
  • Bandung – Tegal – Semarang – Solo – Surabaya
  • Bandung – Tasikmalaya – Cilacap – Kebumen – Yogyakarta – Nganjuk – Surabaya

Rute Keberangkatan 18 Maret 2026

  • Surabaya – Solo – Semarang – Tegal – Jakarta
  • Surabaya – Solo – Semarang – Tegal – Bandung
  • Surabaya – Nganjuk – Yogyakarta – Kebumen – Cilacap – Tasikmalaya – Bandung

Selain menentukan rute, panitia menetapkan sejumlah persyaratan administratif bagi calon peserta. Ketentuan ini ditujukan untuk memastikan peserta merupakan pelanggan aktif sekaligus mempermudah proses verifikasi.

Syarat Pendaftaran

  1. Memiliki identitas diri seperti KTP, KIA, atau Kartu Keluarga.
  2. Merupakan pelanggan Pos Indonesia yang memiliki rekening Pospay dan telah melakukan transaksi jasa keuangan melalui aplikasi Pospay atau outlet Pos pada tahun 2026.
  3. Telah melakukan transaksi pengiriman dokumen atau barang melalui aplikasi PosAja! atau outlet Pos pada tahun 2026.
  4. Transaksi yang diakui berlaku untuk periode tahun 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang disediakan panitia. Sistem online diterapkan untuk mempercepat proses administrasi sekaligus menghindari antrean di kantor pos.

Dengan jadwal dan ketentuan yang telah diumumkan, masyarakat diimbau segera menyiapkan dokumen serta memilih rute perjalanan sesuai kebutuhan agar dapat mengikuti program ini tepat waktu.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya