Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus memutakhirkan data penerima bantuan sosial menggunakan sistem desil kesejahteraan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui posisi tingkat ekonominya sebagai dasar penentuan kelayakan menerima bansos.

Pengecekan kini dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Apa Itu Desil Kesejahteraan?

Desil adalah metode pengelompokan kondisi ekonomi masyarakat yang dibagi ke dalam 10 tingkat.

  • Desil 1–4: kategori miskin dan rentan, menjadi prioritas utama penerima bansos.
  • Desil 5: kelompok ekonomi pas-pasan.
  • Desil 6–10: kategori menengah hingga mampu.

Posisi desil menjadi indikator penting dalam menentukan jenis bantuan sosial yang dapat diterima seseorang.

Ketentuan Desil Penerima Bansos 2026

Pada 2026, pemerintah melakukan penyesuaian kriteria penerima bantuan, terutama untuk program sembako atau BPNT.

Jika sebelumnya penerima mencakup desil 1 hingga 5, kini bantuan sembako difokuskan kepada masyarakat di desil 1 sampai 4. Kuota dari desil di atasnya dialihkan kepada kelompok miskin ekstrem pada desil terendah.

  • PKH: Desil 1–4
  • BPNT/Bantuan Sembako: Desil 1–4
  • PBI Jaminan Kesehatan: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
  • ATENSI: Desil 1–5 atau asesmen
  • Bantuan sosial lainnya: Desil 1–5 atau asesmen

Secara umum, masyarakat pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang terbesar untuk menerima bantuan.

Cara Cek Desil di Situs Resmi

Tampilan situs telah diperbarui dan kini cukup menggunakan NIK untuk melakukan pengecekan.

  1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan NIK sesuai KTP.
  3. Ketik kode captcha yang tampil.
  4. Klik tombol “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan nama, nomor desil, serta status kepesertaan bansos seperti PKH, sembako, dan PBI JKN. Jika pada kolom bantuan tertulis “YA”, berarti bantuan tersebut aktif.