PKH 2026 Tahap I Cair Februari Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima

PKH 2026 Tahap I Cair Februari Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima

uang--

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I tahun 2026 mulai disalurkan pada Februari. Pencairan ini berlangsung menjelang Ramadan 1447 Hijriah dan menjadi tambahan dukungan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran tahap awal mencakup bantuan PKH serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Distribusi dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, serta di sejumlah wilayah dibantu PT Pos Indonesia.

Jadwal Pencairan PKH Tahap I 2026



Penyaluran tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Dana mulai dicairkan pada Februari, dengan waktu yang dapat berbeda di tiap daerah sesuai kesiapan administrasi dan proses pencairan.

Pola penyaluran tetap mengikuti mekanisme bertahap agar distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.

Sasaran Penerima PKH 2026

Penentuan penerima mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik dan menjadi rujukan Kementerian Sosial.


Data tersebut diperbarui melalui verifikasi dan validasi lapangan secara berkala. Tahun ini, prioritas diberikan kepada keluarga dalam kategori desil 1 dan desil 2. Jika alokasi memungkinkan, cakupan dapat diperluas hingga desil 3 dan desil 4.

Rincian Besaran Bantuan PKH Tahap I

Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen dalam keluarga dan dibayarkan per tahap.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)

Persyaratan Penerima PKH 2026

  • Terdaftar dalam DTSEN.
  • Warga Negara Indonesia dengan NIK dan KTP yang valid.
  • Masuk kategori keluarga miskin atau rentan (desil 1–4).
  • Tidak menerima bantuan sosial sejenis dari program lain.
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai pemerintah bergaji tetap.

Cara Cek Nama Penerima PKH

Melalui Situs Resmi

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah sesuai alamat KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
  4. Isi kode captcha.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Daftarkan akun menggunakan data sesuai KTP dan lakukan verifikasi identitas.
  3. Login dan pilih menu “Cek Bansos”.
  4. Masukkan data wilayah dan nama lengkap.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat status kepesertaan.

Masyarakat diimbau memastikan data yang digunakan sesuai dokumen kependudukan agar hasil pencarian akurat dan terhindar dari informasi yang tidak benar.

Penutup

Penyaluran PKH tahap I 2026 diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Dengan memantau informasi resmi, KPM dapat memastikan bantuan diterima sesuai ketentuan.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya