Randy Permana Ungkap Dugaan Bisnis Wakaf Alquran Taqy Malik di Arab Saudi

Randy Permana Ungkap Dugaan Bisnis Wakaf Alquran Taqy Malik di Arab Saudi

Taqy-Instagram-

Nama Randy Permana mendadak ramai diperbincangkan setelah ia mengungkap dugaan praktik bisnis di balik penyaluran wakaf mushaf Alquran yang dikaitkan dengan Taqy Malik di Tanah Suci.

Melalui akun Instagram @paparich666, Randy mempertanyakan harga mushaf yang disebut dipatok hingga 80 riyal per eksemplar. Ia menilai angka tersebut jauh di atas harga yang biasa ditemuinya selama bekerja di Arab Saudi.



"Selama ane lima tahun bolak-balik di Saudi, nggak pernah ketemu harga mushaf Alquran 80 riyal. Antum penyalur wakaf atau jualan wakaf?" tulisnya dalam unggahan tersebut.

Profil Randy Permana

Randy Permana merupakan pemandu umrah yang telah menetap dan bekerja di Arab Saudi selama kurang lebih lima tahun.

Dalam wawancara virtual pada Jumat, 13 Februari 2026, ia menyebut kini telah dua tahun terakhir membuka layanan private tour bagi jamaah.


Selain menjadi tour guide, Randy juga dikenal sebagai fotografer dan videografer di Tanah Suci.

Klien yang menggunakan jasanya disebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk figur publik dan pejabat.

"Tamu-tamu saya kayak Juragan 99, kayak kemarin Dokter Oky. Ya rata-rata ada beberapa pejabat juga yang nggak bisa saya sebutkan. Jadi lebih ke private saja," ujarnya.

Alasan Membuka Dugaan ke Publik

Randy mengaku bukan sosok asing bagi Taqy Malik. Keduanya saling mengenal dan berteman.

Sebelum polemik ini mencuat, ia mengklaim sudah lebih dulu mengingatkan agar konsep penyaluran wakaf tersebut tidak dipublikasikan secara terbuka, terutama dalam jumlah besar hingga ribuan mushaf.

"Bro, postingan kamu yang Reels membawa mushaf kardus apa ini kamu archive. Jangan dipost di Reels," kata Randy menirukan pesannya.

"Kalau video ini FYP di Saudi atau apa, kita yang kena masalah. Kita sudah ada kasusnya beberapa teman-temannya ketangkap," lanjutnya.

Menurut Randy, praktik memperjualbelikan wakaf secara online berisiko karena dinilai melanggar aturan otoritas setempat.

Ia menyebut ada ancaman hukuman pidana hingga deportasi bagi pihak yang dianggap melakukan penjualan mushaf secara ilegal.

"Kemungkinan bisa langsung dideportasi dengan blacklist tidak bisa masuk Saudi selama sepuluh tahun," jelasnya.

Baca juga: Tiffany & Co Terancam Denda hingga 1.000 Persen atas Dugaan Pelanggaran Impor

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya