PKH Januari 2026 Kapan Cair Ini Jadwal Resmi dan Rincian Nominal Bantuannya

PKH Januari 2026 Kapan Cair Ini Jadwal Resmi dan Rincian Nominal Bantuannya

uang--

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali berjalan pada 2026 sebagai salah satu bantuan sosial utama bagi keluarga prasejahtera. Memasuki awal tahun, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menunggu kepastian jadwal pencairan tahap pertama sekaligus memastikan besaran bantuan yang akan diterima.

Seperti pola sebelumnya, penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun. Nominal bantuan berbeda-beda, menyesuaikan komponen yang dimiliki dalam satu keluarga.

Jadwal Pencairan PKH 2026



Pada 2026, penyaluran tetap dibagi ke dalam empat tahap. Periode pertama mencakup Januari hingga Maret.

  • Tahap 1: Januari – Maret 2026
  • Tahap 2: April – Juni 2026
  • Tahap 3: Juli – September 2026
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2026

Pencairan melalui PT Pos Indonesia umumnya dilakukan setiap tiga bulan. Sementara bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan pola pencairan yang bisa berlangsung setiap dua bulan.

Tanggal efektif di setiap daerah dapat berbeda, tergantung kesiapan administrasi serta penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Biasanya dana mulai masuk pada minggu kedua hingga minggu keempat di periode berjalan.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2026


Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori komponen dalam keluarga, yang terbagi dalam komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

  • Ibu hamil atau nifas: Rp3.000.000 per tahun (maksimal kehamilan kedua)
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun
  • Anak SD atau sederajat: Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP atau sederajat: Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA atau sederajat: Rp2.000.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun

Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal empat orang yang dapat terdaftar sebagai penerima PKH. Kebijakan ini diterapkan agar distribusi bantuan lebih merata.

Jika penyaluran dilakukan lewat PT Pos, dana biasanya dibagi dalam empat kali pembayaran. Sementara melalui KKS bank penyalur, pencairan mengikuti mekanisme sistem perbankan.

Cara Cek Status Penerima PKH 2026

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial.

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah sesuai alamat pada KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
  4. Isi kode captcha yang tersedia.
  5. Klik tombol “CARI DATA”.

Sistem akan menampilkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran terakhir. Jika tercantum periode 2026 dengan keterangan aktif, berarti bantuan masih dalam proses atau menunggu pencairan.

Penyebab Bantuan Tidak Cair

Ada beberapa alasan mengapa dana PKH tidak lagi diterima oleh KPM yang sebelumnya terdaftar.

  • Kondisi ekonomi dinilai sudah membaik (graduasi alamiah).
  • Data kependudukan tidak sinkron dengan Dukcapil.
  • Pindah domisili tanpa pembaruan data.
  • Komponen penerima sudah tidak memenuhi syarat, misalnya anak lulus sekolah.
  • Data belum diperbarui setelah penerima meninggal dunia.

KPM disarankan segera melaporkan perubahan data melalui operator desa atau kelurahan agar status dalam sistem tetap valid. Keakuratan data menjadi kunci kelancaran pencairan bantuan sepanjang tahun.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya