Cara Cek Bansos Februari 2026 Secara Online untuk Siswa SD hingga SMA

Cara Cek Bansos Februari 2026 Secara Online untuk Siswa SD hingga SMA

uang--

Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial pada Februari 2026, termasuk program yang menyasar siswa SD hingga SMA. Bantuan ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan sekaligus mendukung kebutuhan sekolah bagi keluarga yang memenuhi syarat.

Orang tua dan siswa dapat melakukan pengecekan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor terkait. Layanan daring yang disediakan memungkinkan proses verifikasi dilakukan melalui ponsel atau komputer.

Target Penyaluran Bansos Februari 2026



Penyaluran bantuan sosial mencakup dua kategori, yakni bantuan reguler dan bantuan tambahan untuk penanganan bencana.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa bantuan sosial berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan kepada 18 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran sekitar Rp17,5 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp2,3 triliun untuk bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera, dan sejumlah wilayah lain.


Berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial, PKH diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan yang telah terdata. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia.

Cara Cek Bansos PKH Februari 2026

Melalui Website Resmi

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data sesuai KTP.
  3. Ketik kode captcha yang tersedia.
  4. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan status apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bantuan.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Lakukan pendaftaran akun dan verifikasi menggunakan foto KTP serta swafoto.
  3. Masuk ke akun, lalu pilih menu “Cek Bansos”.

Informasi detail jenis bantuan yang diterima akan muncul setelah proses pencarian selesai.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2026

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima dalam keluarga.

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahun
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000 per tahun
  • Anak SD: Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun

Pastikan data yang digunakan saat pengecekan sesuai dengan dokumen kependudukan agar hasilnya akurat. Jika belum terdaftar, masyarakat dapat melakukan pembaruan data melalui jalur resmi di wilayah masing-masing.

Dengan memantau informasi secara berkala, orang tua dapat memastikan bantuan pendidikan bagi siswa SD hingga SMA tersalurkan sesuai ketentuan.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya