Cara Memperbarui Desil DTSEN agar Berpeluang Menerima Bansos Resmi Pemerintah
Status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi penentu utama kelayakan penerima bantuan sosial. Karena itu, banyak warga mencari cara memperbarui desil ketika kondisi ekonomi yang tercatat dinilai tidak lagi sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Pemerintah mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan. Desil 1 menempati posisi paling rendah atau paling rentan, sedangkan desil 10 tergolong paling sejahtera.
Kelompok desil 1 hingga desil 5 umumnya menjadi prioritas berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara desil 6 sampai 10 biasanya tidak masuk kriteria penerima.
Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Desil merupakan sistem pemeringkatan kesejahteraan yang disusun oleh Badan Pusat Statistik sebagai dasar penyaluran program perlindungan sosial. Data tersebut dihimpun secara nasional dan diperbarui secara berkala.
Perubahan kondisi ekonomi dapat memengaruhi posisi seseorang dalam daftar tersebut. Ada warga yang sebelumnya tergolong mampu lalu mengalami penurunan pendapatan, atau sebaliknya sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Untuk itu, pemerintah membuka mekanisme pembaruan data bagi masyarakat yang ingin mengajukan koreksi status desil.
Langkah Memperbarui Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pembaruan data dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial, yakni Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia bagi pengguna Android dan iPhone.
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi.
- Buat akun baru jika belum terdaftar.
- Masuk menggunakan username dan kata sandi.
- Pilih menu “Usulkan Pembaruan”.
- Isi seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar.
Setelah pengajuan dikirim, proses verifikasi akan dilakukan. Pendamping sosial akan mendatangi rumah untuk mengecek kondisi riil di lapangan sebelum status diproses lebih lanjut.
Update Terbaru
Cellist Kim Tae-yeon Raih Juara Kedua di Queen Elisabeth Competition
Senin / 01-06-2026, 00:59 WIB
Menikmati Senja Magis di 28th Sky Beach Club Surabaya, Spot Sunset Terbaru 2026
Senin / 01-06-2026, 00:59 WIB
Kasus Penipuan Umrah Rp12,14 Miliar, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan Polisi
Senin / 01-06-2026, 00:59 WIB
CORTIS Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2026
Senin / 01-06-2026, 00:54 WIB
Resep Rempeyek Mini Salted Egg Renyah, Camilan Kekinian Tanpa Ribet
Senin / 01-06-2026, 00:54 WIB
Profil Daniel Siebert, Wasit Final Liga Champions dengan Rekam Jejak Mengejutkan
Senin / 01-06-2026, 00:54 WIB
Mazda Dominasi Rekomendasi Mobil Remaja IIHS dan Consumer Reports 2026
Senin / 01-06-2026, 00:49 WIB
Persiapan ASEAN Championship 2026, Timnas Indonesia Gelar TC di Bali
Senin / 01-06-2026, 00:49 WIB
Qarrar Firhand Juarai WSK Euro Series 2026 di Italia, Kibarkan Merah Putih
Senin / 01-06-2026, 00:49 WIB
Review Hyundai Palisade Calligraphy 2026: Mewah Seperti Range Rover dengan Harga Lebih Terjangkau
Senin / 01-06-2026, 00:44 WIB
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-19 Vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026
Senin / 01-06-2026, 00:44 WIB
7 Ide Kebun Umbi Yakon di Pekarangan, Solusi Cadangan Pangan 2026
Senin / 01-06-2026, 00:44 WIB
Satu Juta Pembeli Mobil Baru Hilang, Produsen Tak Ingin Mereka Kembali
Senin / 01-06-2026, 00:39 WIB
Pidato Ekonomi Prabowo: Target Pengangguran 4,3% dan Formaliasi Kerja 2027
Senin / 01-06-2026, 00:39 WIB






