PKH Tahap 1 Tahun 2026 Mulai Dicairkan Februari, Penerima Bisa Cek Lewat HP

PKH Tahap 1 Tahun 2026 Mulai Dicairkan Februari, Penerima Bisa Cek Lewat HP

uang-pixabay-

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap pertama tahun 2026 mulai dilakukan pada Februari. Keluarga Penerima Manfaat kini dapat memantau status pencairan bantuan secara mandiri melalui ponsel.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh informasi kepesertaan bansos sudah tersedia secara daring. Masyarakat tidak lagi diwajibkan mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan untuk memastikan status penerimaan.

PKH 2026 Disalurkan Bertahap



Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial berkelanjutan yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Pada 2026, penyaluran PKH dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama mencakup alokasi bantuan periode Januari hingga Maret, dengan pencairan yang dimulai pada Februari.

Cara Cek Status PKH 2026 Lewat HP

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan PKH menggunakan dua layanan resmi yang disediakan pemerintah, yakni melalui website dan aplikasi.

Cek PKH Melalui Website

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah sesuai data KTP.
  3. Masukkan nama lengkap penerima bantuan.
  4. Isi kode keamanan yang tersedia.
  5. Klik tombol Cari Data.

Sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima serta status kepesertaan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan.

Cek PKH Lewat Aplikasi

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
  3. Lengkapi data wilayah sesuai KTP.
  4. Masukkan nama lengkap penerima bantuan.
  5. Jawab pertanyaan verifikasi dan tekan Cari Data.

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, sistem akan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan, status kepesertaan, serta periode penyaluran. Keterangan “YA” menandakan bantuan telah disetujui dan dalam proses pencairan.

Besaran Bantuan PKH Tahap Pertama 2026

Nominal bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam satu Keluarga Penerima Manfaat. Rincian bantuan pada tahap pertama 2026 sebagai berikut:

  • Ibu hamil atau masa nifas sebesar Rp750.000 per tahap.
  • Anak usia dini 0–6 tahun sebesar Rp750.000 per tahap.
  • Siswa SD atau sederajat sebesar Rp225.000 per tahap.
  • Siswa SMP atau sederajat sebesar Rp375.000 per tahap.
  • Siswa SMA atau sederajat sebesar Rp500.000 per tahap.
  • Lansia usia 60 tahun ke atas sebesar Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000 per tahap.
  • Korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp2.700.000 per tahap.

PKH tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret sehingga bantuan disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Mekanisme Pencairan Dana

Dana bantuan PKH disalurkan melalui bank penyalur milik negara. Bagi penerima yang belum memiliki rekening bank, pencairan tetap dapat dilakukan melalui Kantor Pos yang telah ditetapkan pemerintah.

Penutup

PKH tahap 1 tahun 2026 mulai dicairkan pada Februari untuk periode Januari hingga Maret. Masyarakat diimbau rutin mengecek status bantuan melalui kanal resmi agar tidak tertinggal informasi pencairan.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya