Bagaimana Gaya Hidup Mewah Menyeret Mantan Ibu Negara Korea Selatan ke Penjara

Bagaimana Gaya Hidup Mewah Menyeret Mantan Ibu Negara Korea Selatan ke Penjara

Kim Keon Hee--

Semuanya bermula dari sebuah tas desainer. Lalu bertambah menjadi dua tas, perhiasan berlian mewah, hingga akhirnya berujung pada hukuman penjara bagi mantan ibu negara Korea Selatan.

Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan penjara pada Rabu atas kasus suap. Putusan ini merupakan satu dari tiga perkara pidana yang masih menjeratnya, dan masih terbuka peluang banding dari pihak jaksa maupun terdakwa.



Dalam putusannya, pengadilan menyatakan Kim terbukti menerima suap dari kelompok keagamaan kontroversial Unification Church. Barang yang diterimanya antara lain tas Chanel dan kalung berlian merek Graff.

Namun, majelis hakim menyatakan Kim tidak terbukti bersalah dalam perkara manipulasi saham serta tuduhan bersekongkol dengan suaminya untuk menerima jajak pendapat gratis. Pengadilan menilai bukti tidak mencukupi dan sebagian dakwaan telah kedaluwarsa.

Total nilai suap, saham, dan fasilitas jajak pendapat yang diselidiki jaksa sebelumnya diperkirakan mencapai 1,15 miliar won Korea atau sekitar 813 ribu dolar AS.


Hakim Pengadilan Distrik Seoul Woo In-seong menilai Kim menyalahgunakan statusnya untuk kepentingan pribadi. Dalam pertimbangan putusan, hakim menyebut terdakwa tidak mampu menolak barang-barang mewah yang diberikan berkaitan dengan perlakuan khusus.

Meski demikian, pengadilan juga mencatat Kim tidak secara aktif meminta hadiah tersebut, tidak menyampaikan permintaan apa pun dari pihak pemberi kepada presiden, dan saat ini menunjukkan sikap penyesalan atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi pukulan terbaru bagi pasangan mantan pemimpin Korea Selatan tersebut. Keduanya selama ini membantah melakukan pelanggaran hukum, meski Kim mengakui menerima tas Chanel dari Unification Church.

Yoon Suk Yeol sendiri tengah menjalani proses hukum atas tuduhan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer singkat pada 2024, serta sejumlah dakwaan pidana lainnya. Sementara itu, skandal yang membelit sang istri telah berlangsung jauh sebelum masa kepresidenan Yoon.

Kim ditangkap pada Agustus tahun lalu oleh tim jaksa khusus. Dalam tuntutannya, jaksa meminta hukuman hingga 15 tahun penjara atas rangkaian perkara yang disidangkan.

Ketua tim jaksa khusus, Min Joong-ki, sebelumnya menyatakan Kim memanfaatkan posisinya sebagai istri presiden untuk menerima uang dan barang mahal, serta ikut campur dalam berbagai penunjukan dan nominasi jabatan.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya