Penerima juga tidak berstatus sebagai PNS atau PPPK, serta tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain seperti Kartu Prakerja atau tunjangan profesi guru.

Selain itu, rekening bank wajib aktif dan atas nama pribadi penerima untuk menghindari kegagalan transfer.

Cara Mengecek Status Penerima di Simpatika

Pengecekan status penerima dilakukan secara daring melalui akun Simpatika masing-masing guru.

  • Akses laman resmi Simpatika Kemenag.
  • Login menggunakan User ID dan kata sandi PTK.
  • Masuk ke dashboard akun.
  • Pilih menu data bantuan atau tunjangan insentif.
  • Lihat status kelayakan penerima.

Jika dinyatakan layak, guru dapat mengunduh surat keterangan penerima sebagai bukti pencairan.

Mekanisme Pencairan Dana

BSU disalurkan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk wilayah tertentu.

Penerima diminta membawa dokumen pendukung berupa KTP, KK, buku tabungan, serta surat keterangan dari Simpatika saat pencairan.

Setelah verifikasi selesai, dana akan ditransfer ke rekening atau dicairkan sesuai ketentuan tanpa biaya tambahan.

Kendala Umum Pencairan BSU

Beberapa kendala yang kerap terjadi antara lain data NIK tidak sinkron, rekening tidak aktif, atau terdeteksi menerima bantuan lain.

Jika mengalami kendala, guru disarankan segera memperbaiki data melalui operator madrasah atau admin Simpatika daerah agar pencairan tidak tertunda.

Penutup

BSU Kemenag 2026 menjadi dukungan penting bagi guru non-PNS di lingkungan madrasah. Dengan memastikan data selalu valid dan rutin memantau informasi resmi, pencairan bantuan dapat berjalan lancar dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.