BSU Guru Madrasah Belum Cair Kemenag Beri Penjelasan Resmi Soal Kendalanya

BSU Guru Madrasah Belum Cair Kemenag Beri Penjelasan Resmi Soal Kendalanya

uang-pixabay-

Belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sebagian guru dan tenaga kependidikan madrasah menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan penerima. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agama memberikan penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan pencairan bantuan.

Kemenag menegaskan bahwa BSU tetap disalurkan dan tidak dihentikan. Kendala yang terjadi murni bersifat teknis dalam proses penyaluran dana ke rekening penerima.

Program BSU untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah



BSU guru madrasah merupakan bantuan pemerintah yang mulai disalurkan sejak akhir Desember 2025. Program ini menyasar guru dan tenaga kependidikan madrasah non ASN sebagai bentuk dukungan kesejahteraan sekaligus apresiasi atas peran mereka di bidang pendidikan.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi para pendidik di lingkungan madrasah.

Penyebab BSU Guru Madrasah Belum Cair

Kemenag menjelaskan keterlambatan pencairan bukan disebabkan pembatalan bantuan, melainkan adanya masalah teknis pada proses transfer dana. Kendala utama berasal dari rekening penerima yang berstatus retur atau dikembalikan oleh sistem perbankan.


Kondisi tersebut menyebabkan dana tidak dapat masuk ke rekening meskipun penerima telah ditetapkan secara resmi.

  • Penggunaan rekening bank digital yang tidak sesuai ketentuan.
  • Nomor rekening tidak sesuai dengan data penerima.
  • Perbedaan nama pemilik rekening dengan data yang tercatat.
  • Ketidaksesuaian nama bank penerima.

Berbagai ketidaksesuaian tersebut membuat sistem perbankan menolak transaksi penyaluran bantuan.

Langkah Kemenag Menyelesaikan Kendala

Untuk memastikan bantuan tetap tersalurkan, Kemenag langsung melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data rekening yang bermasalah. Proses perbaikan dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang.

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musa’ad, menjelaskan bahwa data rekening hasil perbaikan telah diterima kembali pada 26 Januari 2026 dan segera diproses ulang.

  • Identifikasi data bermasalah di tingkat pusat.
  • Penerusan data ke tingkat provinsi.
  • Verifikasi di kabupaten atau kota.
  • Penyampaian data ke pihak madrasah.
  • Perbaikan data oleh guru atau tenaga kependidikan.
  • Pengiriman kembali data ke pusat untuk diproses bank.

Setelah proses tersebut, data rekening diserahkan kembali ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026 untuk melanjutkan pencairan.

Koordinasi dengan Perbankan

Kemenag memastikan koordinasi dengan pihak perbankan terus dilakukan untuk mempercepat proses pencairan. Langkah ini juga melibatkan jajaran daerah agar seluruh data dapat diselesaikan tanpa hambatan lanjutan.

Upaya tersebut dilakukan agar tidak ada guru dan tenaga kependidikan yang dirugikan akibat kendala administratif.

Besaran BSU dan Jumlah Penerima

Berdasarkan data resmi, BSU diberikan kepada ratusan ribu guru dan tenaga kependidikan madrasah non ASN dengan besaran bantuan yang sama untuk setiap penerima.

  • Total penerima sebanyak 211.992 orang.
  • Guru madrasah non ASN berjumlah 186.148 orang.
  • Tenaga kependidikan madrasah non ASN sebanyak 25.844 orang.
  • Besaran bantuan sebesar Rp600.000 per orang.
  • Sumber dana berasal dari anggaran tahun 2025 dengan belanja tambahan pemerintah.

Bantuan tersebut diberikan satu kali sebagai dukungan langsung kepada penerima.

Penutup

Kemenag menegaskan kembali bahwa keterlambatan pencairan BSU guru madrasah disebabkan kendala teknis perbankan, bukan karena pembatalan program. Proses perbaikan data dan koordinasi dengan bank terus berjalan.

Guru dan tenaga kependidikan diimbau memastikan data rekening sudah sesuai serta mengikuti informasi resmi agar bantuan dapat segera diterima sesuai ketentuan.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya