Pemerintah mulai melakukan penyesuaian besar dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai pada tahun 2026. Salah satu kebijakan yang diambil adalah graduasi terhadap sebagian penerima bantuan yang dinilai sudah tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan miskin.

Hasil evaluasi terbaru menunjukkan sekitar 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat BPNT dipastikan keluar dari daftar penerima. Langkah ini menandai perubahan arah kebijakan bansos yang lebih menekankan ketepatan sasaran.

Graduasi BPNT Diterapkan pada 2026

Graduasi BPNT merupakan proses penghentian bantuan bagi keluarga yang kondisi ekonominya dinilai sudah membaik. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial bersifat sementara dan akan dihentikan ketika penerima telah mampu memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri.

Pada 2026, kebijakan ini diterapkan secara lebih luas sebagai bagian dari reformasi penyaluran bansos agar anggaran dapat difokuskan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Alasan 1,7 Juta KPM Tidak Lagi Menerima BPNT

Penetapan graduasi dilakukan berdasarkan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menggunakan data terpadu yang diperbarui secara berkala melalui pemadanan lintas sektor.

Sejumlah indikator digunakan dalam proses evaluasi, antara lain kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, tingkat pendapatan, serta aktivitas ekonomi keluarga.

KPM yang dinilai telah memiliki penghasilan stabil atau aset yang cukup dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan pangan.

Selain faktor peningkatan kesejahteraan, graduasi juga terjadi akibat penyesuaian administratif, seperti data ganda, perubahan status kependudukan, atau ketidaksesuaian data.

Pemerintah Fokuskan Bansos agar Tepat Sasaran

Graduasi BPNT sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperbaiki ketepatan sasaran bansos. Selama ini, masih ditemukan keluarga yang dinilai sudah mampu namun tetap menerima bantuan, sementara keluarga miskin belum terjangkau.