Profil Tampang M. Arief Fadillah Sosok Wiraswasta yang Melaporkan Kakek Suderajat Pedagang Es Gabus di Depok Dituduh Pakai Spons dan Alami Kekerasan: Umur, Agama dan IG
Seorang pedagang es gabus asal Depok, Suderajat, memilih menghentikan aktivitas berjualannya setelah mengalami insiden penuduhan penggunaan bahan spons yang berujung kekerasan fisik.
Pria berusia 49 tahun itu mengaku sudah tiga hari tidak kembali berdagang karena merasa takut menjadi sasaran pengeroyokan jika kembali ke wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Suderajat menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 24 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya sedang berjualan seperti biasa.
Akibat kejadian itu, ia masih mengalami luka gores di pipi serta memar di bagian bahu.
Kronologi Dugaan Kekerasan terhadap Pedagang
Menurut penuturan Suderajat, insiden bermula ketika empat hingga lima orang menghampirinya dengan dalih ingin membeli es gabus.
Namun, es yang hendak dibeli justru dirusak dan dilemparkan ke arahnya.
Suderajat mengatakan dagangannya disebut-sebut menyerupai busa atau kapas bedah, sehingga ia dituduh menjual makanan berbahaya.
Ia sempat menjelaskan bahwa es gabus tersebut diproduksi oleh industri rumahan di Depok dan tidak menggunakan bahan berbahaya.
Penjelasan itu tidak diterima. Lemparan es kembali mengenai wajahnya hingga menyebabkan luka.
Setelah kejadian, Suderajat pulang ke rumah menggunakan KRL Commuter Line dengan membawa sisa dagangan yang telah rusak.
Laporan Warga Picu Pemeriksaan Polisi
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga terkait dugaan penjualan es gabus berbahan spons di kawasan Kemayoran.
Seorang warga bernama M. Arief Fadillah melaporkan temuan tersebut ke call center kepolisian pada hari yang sama dengan insiden kekerasan.
Laporan itu menyebut es gabus yang dijual diduga mengandung Polyurethane Foam atau PU Foam, material yang biasa digunakan pada busa kasur dan spons.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi dan mengamankan seluruh barang dagangan Suderajat untuk pemeriksaan.
Baca juga: Daftar Partai Politik Berhuruf K Muncul dalam Isyarat Noel soal Perkara K3 Kemnaker
Update Terbaru
Khutbah 26 Juni 2026: Balasan bagi Orang yang Berhijrah Jadi Renungan Muharram 1448 Hijriah
Rabu / 24-06-2026, 11:50 WIB
Timnas Sepakbola Indonesia Absen di Asian Games 2026, Ini Alasannya
Rabu / 24-06-2026, 11:50 WIB
TECNO CAMON Slim Resmi: Layar 144Hz, Bodi 6,39mm, Baterai 6000mAh
Rabu / 24-06-2026, 11:49 WIB
Chrome Hadirkan Autofill Canggih untuk Android dan iPhone, Integrasi Google Wallet Makin Luas
Rabu / 24-06-2026, 11:49 WIB
Nothing Phone (4b) Muncul di Geekbench dengan Snapdragon 6 Gen 4 dan RAM 8 GB
Rabu / 24-06-2026, 11:49 WIB
Redmi K90 Ultra Resmi Meluncur Pekan Depan dengan Kipas Pendingin Aktif
Rabu / 24-06-2026, 11:49 WIB
Pabrik Baterai EV CATL-Antam Siap Beroperasi Mulai Juli 2026
Rabu / 24-06-2026, 11:49 WIB
Pelecehan Online Marak di Asia, Dampaknya Bisa Hancurkan Karier dan Pendidikan
Rabu / 24-06-2026, 11:49 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 25 - 28 Juni 2026
Rabu / 24-06-2026, 11:48 WIB
Spesifikasi Inti Vivo X Fold 6 Dikonfirmasi Sebelum Peluncuran 26 Juni
Rabu / 24-06-2026, 11:46 WIB
Clean Up iOS 27 vs AI Eraser Android: Mana yang Lebih Rapi?
Rabu / 24-06-2026, 11:45 WIB
Insentif Kendaraan Listrik Tinggal Menunggu Keputusan Presiden
Rabu / 24-06-2026, 11:45 WIB
Deschamps Tinggalkan Timnas Prancis di Piala Dunia 2026 karena Ibu Meninggal
Rabu / 24-06-2026, 11:35 WIB






