Profil Tampang Amal Said Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Ternyata ASN, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
Profil Tampang Amal Said Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Ternyata ASN, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
Kasus peludahan terhadap seorang kasir swalayan di Makassar yang sempat menghebohkan jagat media sosial kini mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku, yang diketahui bernama Amal Said, bukan sekadar pengajar biasa, melainkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menjalani tugas mengajar di Universitas Islam Makassar (UIM) melalui skema penugasan.
Insiden yang terjadi di sebuah minimarket di kawasan Tamalanrea, Makassar, ini berawal ketika Amal Said diduga memotong antrean saat berbelanja. Ia lalu ditegur oleh kasir perempuan yang sedang bertugas. Bukannya meminta maaf atau menghentikan tindakannya, Amal justru meludahi wajah sang kasir—perbuatan yang kemudian terekam kamera pengawas dan viral di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Desember 2025.
ASN yang Diperbantukan di Perguruan Tinggi Swasta
Rektor Universitas Islam Makassar, Prof. Dr. Muammar Bakry, memastikan bahwa Amal Said bukanlah dosen yang diangkat oleh yayasan kampus, melainkan ASN yang sedang diperbantukan di UIM. “Beliau adalah dosen negeri yang ditugaskan mengajar di kampus swasta, bukan dosen yayasan,” tegas Prof. Muammar saat dihubungi pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Status ASN Amal Said menambah kompleksitas kasus ini. Sebagai pegawai pemerintah, perilaku Amal tidak hanya merefleksikan citra pribadinya, tetapi juga institusi pemerintah yang menaunginya—termasuk universitas tempat ia mengajar. Hal ini membuat UIM tidak bisa berdiam diri meskipun insiden terjadi di luar lingkungan kampus.
Respons Cepat dari Pihak Universitas
Sejak video viral tersebut menyebar luas, pihak Rektorat UIM langsung mengambil langkah cepat dan tegas. Amal Said telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas perbuatannya yang dinilai sangat tidak mencerminkan nilai-nilai akademik maupun etika sosial seorang pendidik.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan. Dan memang benar, dialah pelaku dalam video tersebut,” ungkap Prof. Muammar kepada awak media.
Universitas menegaskan bahwa meskipun peristiwa terjadi di luar area kampus, tindakan Amal Said tetap menjadi sorotan serius karena ia membawa nama institusi tempatnya mengajar. Sebagai bagian dari komunitas akademik, seorang dosen diharapkan menjadi teladan dalam sikap dan perilaku—baik di dalam maupun di luar ruang kelas.
Komisi Disiplin Akan Menentukan Sanksi
Langkah selanjutnya yang diambil UIM adalah menyerahkan kasus ini kepada Komisi Disiplin kampus. Komisi tersebut akan mengkaji secara mendalam segala aspek etika, hukum, dan norma akademik yang dilanggar oleh Amal Said.
“Kami akan menunggu keputusan Komisi Disiplin untuk menentukan sanksi yang sesuai,” kata Prof. Muammar.
Sanksi yang dijatuhkan bisa bervariasi—mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan jabatan, hingga pemberhentian sementara dari tugas mengajar, tergantung pada tingkat pelanggaran dan pertimbangan etis yang diajukan komisi.
Publik Menuntut Akuntabilitas
Viralnya video tersebut memicu gelombang kecaman dari netizen, aktivis hak perempuan, hingga kalangan akademisi. Banyak yang menilai bahwa tindakan Amal Said bukan hanya bentuk pelecehan verbal, tetapi juga kekerasan psikologis terhadap pekerja ritel—kelompok yang sering kali berada di posisi rentan dan harus menghadapi berbagai tekanan dari pelanggan.
“Ini bukan cuma soal antrean, tapi soal rasa hormat terhadap profesi dan martabat manusia,” tulis salah satu komentar viral di media sosial.
Beberapa pihak bahkan mendesak agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) turun tangan, mengingat Amal Said adalah ASN yang seharusnya menjadi panutan dalam pelayanan publik.
Update Terbaru
Jaecoo J5 EV Jadi Pilihan Utama Pengalihan dari Mobil Bensin di Indonesia
Senin / 25-05-2026, 11:28 WIB
The Mandalorian and Grogu Puncaki Bioskop AS dengan Pendapatan Rp1,8 Triliun
Senin / 25-05-2026, 11:28 WIB
Hasil Lengkap Babak Reguler MPL ID S17 Pekan Kesembilan
Senin / 25-05-2026, 11:25 WIB
Volkswagen Resmi Luncurkan ID. Polo GTI, Hatchback Listrik Berlogo GTI Pertama
Senin / 25-05-2026, 11:23 WIB
DENZA B5 Taklukkan Tanjakan Ekstrem 42 Derajat di BYD Tech Culture Fest 2026
Senin / 25-05-2026, 11:23 WIB
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Ini Cara Kerjanya
Senin / 25-05-2026, 11:23 WIB
PLN Pulihkan Total Aliran Listrik di Provinsi Riau
Senin / 25-05-2026, 11:20 WIB
Toto Wolff Ungkap Kerusakan Baterai Mobil George Russell di GP Kanada
Senin / 25-05-2026, 11:18 WIB
Polri Tetapkan Biaya Penerbitan SIM A Tahun 2026, Ini Rinciannya
Senin / 25-05-2026, 11:18 WIB
Ahmad Jayadi Dorong Pembalap Muda Manfaatkan Fasilitas untuk Prestasi
Senin / 25-05-2026, 11:18 WIB
Fisichella Kusuma Raih Dua Podium di Astra Honda Dream Cup 2026
Senin / 25-05-2026, 11:18 WIB
Pemilik Mobil Harus Sesuaikan Kapasitas Aki dengan Modifikasi Kelistrikan
Senin / 25-05-2026, 11:14 WIB
Paris Resmi Jadi Tuan Rumah Esports World Cup 2026
Senin / 25-05-2026, 11:13 WIB
39 Kode Redeem FF Terbaru 25 Mei 2026: Klaim MP40 Cobra Gratis
Senin / 25-05-2026, 11:13 WIB






