UMP 2026 Resmi Diumumkan: Daftar Lengkap Kenaikan Upah Minimum Provinsi di Seluruh Indonesia, Ada yang Naik Hingga 9%
uang-pixabay-
Sumatra Utara: Rp3.228.971 (+7,90%)
Sumatra Barat: Rp3.182.955 (+6,30%)
Sumatra Selatan: Rp3.942.963 (+7,10%)
Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.035.000 (+4,05%)
Bengkulu: Rp2.827.250 (+5,89%)
Jambi: Rp3.471.497 (+7,33%)
Riau: Rp3.780.495 (+7,74%)
Kepulauan Riau: Rp3.879.520 (+7,06%)
Lampung: Rp3.047.734 (+5,35%)
Banten: Rp3.100.881 (+6,74%)
DKI Jakarta: Rp5.729.876 (+6,17%)
DI Yogyakarta: Rp2.417.495 (+6,78%)
Jawa Barat: Rp2.317.601 (+5,77%)
Jawa Tengah: Rp2.327.386 (+7,28%)
Jawa Timur: Rp2.446.880 (+6,10%)
Bali: Rp3.207.459 (+7,04%)
Kalimantan Barat: Rp3.054.552 (+6,12%)
Kalimantan Tengah: Rp3.686.138 (+6,12%)
Kalimantan Timur: Rp3.680.000 (+5,12%)
Kalimantan Selatan: Rp3.725.000 (+6,55%)
Sulawesi Barat: Rp3.315.934 (+6,80%)
Sulawesi Selatan: Rp3.921.234 (+7,21%)
Sulawesi Tengah: Rp3.179.565 (+9,08%)
Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496 (+7,58%)
Sulawesi Utara: Rp4.002.630 (+6,01%)
Gorontalo: Rp3.405.144 (+5,70%)
Maluku: Rp3.334.490 (+6,13%)
Maluku Utara: Rp3.552.840 (+4,25%)
Nusa Tenggara Barat: Rp2.673.861 (+2,27%)
Nusa Tenggara Timur: Rp2.455.898 (+5,45%)
Papua: Rp4.436.283 (+3,51%)
Papua Barat: Rp3.841.000 (+6,25%)
Papua Barat Daya: Rp3.766.000 (+4,20%)
Papua Tengah: Rp4.285.848 (0% / tetap)
Apa Arti Kenaikan Ini bagi Pekerja?
Bagi jutaan pekerja, UMP bukan sekadar angka—ia adalah penentu kelayakan hidup. Dengan kenaikan rata-rata nasional sekitar 6–7%, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga. Namun, tantangan besar tetap ada, terutama di wilayah dengan biaya hidup tinggi namun UMP rendah, seperti Yogyakarta dan Jawa Barat.
Selain itu, pemerintah daerah juga diimbau untuk mempercepat penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat Januari 2026, agar pekerja dapat merasakan manfaat penyesuaian upah sejak awal tahun.
Penutup: Menuju Keadilan Sosial melalui Kebijakan Pengupahan yang Berkeadilan
UMP 2026 bukan hanya soal angka, tapi cerminan komitmen negara terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Di tengah dinamika ekonomi global yang tak menentu, kebijakan upah yang responsif dan inklusif menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bagi para pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah, kenaikan UMP ini adalah momentum untuk bersinergi—mewujudkan dunia kerja yang adil, produktif, dan berkelanjutan di seluruh penjuru Nusantara.